OTT KPK di PPU
Informasi Andi Arief Penting Bagi Penyidik untuk Ungkap Kasus Bupati PPU Abdul Gafur Masud
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kini terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat politisi muda, Abdul Gafur Masud
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kini terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat politisi muda, Abdul Gafur Masud.
Saat itu, Abdul Gafur Masud menjabat sebagai Bupati Penajam Paser Utara yang merupakan kabupaten yang ditetapkan untuk daerah kawasan Ibu Kota Negara.
AGM, sapaan akrab Abdul Gafur Masud ditangkap olek KPK, tertangkap tangan karena dugaan gratifikasi.
Kini kasusnya terus dikorek. Apalagi mulai dikaitkan dengan Andi Arief.
Baca juga: Bongkar Kasus Suap Bupati Nonaktif PPU AGM, KPK Panggil Politisi Demokrat Andi Arief
Baca juga: Peneliti Pusat Studi Antikorupsi FH Unmul Samarinda Sikapi OTT KPK di PPU, Minta Awasi Daerah IKN
Baca juga: Gelar Apel Perdana Usai OTT KPK di PPU, Wakil Bupati: Tidak Ada Pejabat Nonjob
Dirinya sebagai Ketua Bappilu Partai Demokrat, bisa dikatakan saksi kunci dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara (PPU) yang menjerat Bupati nonaktif Abdul Gafur Masud.
Keterangan Andi Arief dibutuhkan untuk membongkar dugaan suap dalam kasus ini.
"Informasi dari saksi (Andi Arief) sangat penting bagi tim penyidik untuk mengungkap dugaan perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka AGM dan kawan-kawan ini menjadi makin terang," ujar Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (29/3/2022).
Andi Arief seharusnya diperiksa pada Senin (28/3/2022).
Bukannya hadir, dia malah protes di media sosial Twitter karena menilai tidak pernah menerima surat panggilan dari KPK.
Baca juga: KPK Telurusi Peran Aktif Nur Afifah Balqis Dalam Kelola Uang Suap Bupati Nonaktif PPU AGM
Namun, KPK ngotot sudah memberikan surat panggilan ke Andi Arief.
KPK bahkan sudah menerima surat tanda terima dari pemanggilan itu.
Lembaga antikorupsi bakal memanggil ulang Andi Arief.
KPK berharap dia kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
Sikap kooperatif dan dukungan dari pihak-pihak terkait dalam pengungkapan dan penyelesaian perkara dugaan korupsi oleh KPK sangat diperlukan.
Baca juga: Sidang Ahmad Zuhdi Pemberi Suap Bupati Nonaktif PPU AGM Digelar Pekan Depan di PN Tipikor Samarinda
"Agar proses penegakkan hukumnya menjadi lebih efektif dan efisien," kata Ali.