Virus Corona di Kaltim
Santunan Korban Covid-19 Tahun ini Masih Tunggu Keputusan Gubernur Kaltim Isran Noor
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menyalurkan Rp 42,2 miliar melalui Dinas Sosial diperuntukkan sebagai dana santunan bagi korban Covid-19
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menyalurkan Rp 42,2 miliar melalui Dinas Sosial diperuntukkan sebagai dana santunan bagi korban Covid-19 di tahun 2021.
Sekretaris Dinsos Kaltim, Muhammad Yusuf juga telah memaparkan hal tersebut saat rapat evaluasi kinerja bersama Komisi IV DPRD Kaltim.
Inisiasi Komisi IV menggelar rapat akhirnya mendengarkan langsung apa yang telah tercapai terkait dana santunan.
Beberapa hal diberikan catatan, salah satunya proses verifikasi data penerima santunan korban Covid-19.
Diakui Muhammad Yusuf, bahwa dari target semula yang berjumlah 5000 orang penerima santunan, Dinsos Kaltim baru menyalurkan kepada 4.226 orang.
"Rapat membahas evaluasi bantuan sosial yang kami lakukan. Kami berikan bantuan sekitar 4.226 orang ke penerima bantuan, dari yang disiapkan yaitu 5000 kuota," terang Muhammad Yusuf, Selasa (29/3/2022) pada awak media.
Baca juga: Dinsos Paser Bakal Koordinasi ke Pemprov Kaltim, Tanyakan Kepastian Program Santunan Korban Covid-19
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Kaltim, Sembuh dari Covid-19 Kembali Meningkat 244 Kasus
Baca juga: Kampus UMKM Shopee Hadir untuk Mempercepat Ekosistem Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19
Jika dijuumlah, pihaknya sudah menyalurkan dana santunan Covid-19 dengan anggaran sekitar Rp42,2 miliar.
Bertanya terkait program santunan pada korban Covid-19 ini bakal dilanjutkan, Muhammad Yusuf mengatakan bahwa hal itu tergantung dari kebijakan Gubernur Kaltim Isran Noor.
Sampai saat ini pihaknya belum mengetahui, apakah akan dilanjutkan atau akan mulai berjalan kembali pada waktu dekat.
"Tahun ini masih menunggu, bagaimana kebijakan Pak Gubernur nantinya. Kapan mulai berjalan. Kami menunggu dulu usulan Kabupaten/Kota," terang Muhammad Yusuf.
"Nanti lah, ada mekanismenya lewat pergub dulu," imbuhnya.
Program santunan dana ke korban Covid-19 ini, lanjut Muhammad Yusuf, jika memang dilanjutkan, pihaknya akan mengevaluasi lagi jumlah penerima pada tahun 2021 lalu.
Dinsos Kaltim menilai, kondisi terkini perekonomian yang mulai merangkak naik, juga tak mungkiri bakal ada penerima bantuan meningkat.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Bukan jadi Syarat untuk Gelar Pembelajaran Tatap Muka
"Tahun ini, kami melihat ekonomi sudah agak membaik, tentu akan kami evaluasi jumlah kemarin. Anggaran menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT), tidak terpaku pada anggaran murni," tandasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel