Berita Nasional Terkini

Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Ada Kemungkinan Tersangka Baru Pada Kasus Bupati Nonaktif PPU AGM

Juga soal dugaan aliran dana ke elite Partai Demokrat dalam kasus suap proyek pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri 

"Saya sudah lapor anggota Komisi 3 DPR partai Demokrat untuk memanggil Jubir KPK dan apa motifnya umumkan sembarangan berita salah," kata Andi.

Baca juga: Andi Arief Sebut tak Terima Panggilan Pemeriksaan terkait Kasus AGM, KPK: Surat sudah Dikirim

Dalam kasus ini, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Masing-masing yakni Abdul Gafur dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis, Plt. Sekda Kabupaten PPU, Muliadi.

Kemudian Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PPU, Edi Hasmoro dan Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU, Jusman, ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua KPK Sebut Pemanggilan Andi Arief untuk Kepentingan Penyidikan, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/03/30/ketua-kpk-sebut-pemanggilan-andi-arief-untuk-kepentingan-penyidikan?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved