Ibu Kota Negara
Pernyataan Bambang Susantono soal Urun Dana IKN Menuai Kritik, Ini Negara atau Lembaga Swasta?
Pernyataan Bambang Susantono, Kepala Otorita Ibu Kota Negara ( IKN ) soal urun dana IKN menuai kritik. Ini negara atau lembaga swasta?
TRIBUNKALTIM.CO - Mega proyek pemindahan Ibu Kota Negara ( IKN ) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur ( Kaltim ) masih terus jadi perhatian masyarakat luas.
Kini, pernyataan Bambang Susantono, Kepala Otorita IKN terkait dengan crowdfunding atau urun dana IKN menuai banyak kritik.
Setelah Bambang Susantono menyampaikan soal kemungkinan crowdfunding atau urun dana IKN ini, di media sosial langsung ramai dibahas warganet.
Dampak dari pernyataan Bambang Susantono, kesiapan Pemerintah terkait pendanaan IKN dipertanyakan.
Dari DPR RI, anggota Komisi II, Guspardi Gaus menilai pernyataan Bambang Susantono ini menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa Pemerintah belum siap untuk anggaran pembangunan IKN.
Sementara itu, dari Partai Demokrat juga menyampaikan kritik menyoal urun dana atau crowdfunding IKN ini.
Ketua Tim Komunikasi Ibu Kota Negara ( IKN ) Sidik Pramono memastikan urun dana atau crowdfunding dalam pembangunan IKN Nusantara sifatnya alternatif.
Juru bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mempertanyakan keseriusan Pemerintah membangun IKN di Kaltim.
Baca juga: Rencana Urun Dana Libatkan Masyarakat Luas untuk Pembangunan IKN, Wagub Kaltim: Masih Belum Pasti
Senin, 28 Maret 2022, di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mempertanyakan kematangan rencana pembangunan IKN.
"Ini negara atau lembaga swasta? Ini jadi pertanyaan besar bagi kami," kata Herzaky Mahendra Putra seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
"Kalau LSM meminta bantuan dari masyarakat sah-sah saja.
Tapi bagaimana ceritanya, pemerintah ingin membangun ibu kota baru, suatu proyek yang penting bagi bangsa dan negara, tapi ingin menyerahkan pada masyarakat?
Apakah ini tidak diperhitungkan?" ungkapnya.
Hal ini dinilainya menggambarkan sejauh mana keseriusan pemerintah dalam proyek akbar ini.
Bagi Demokrat, ada 5 catatan terkait pembangunan IKN, salah satunya sumber keuangan.
Herzaky menambahkan, Demokrat meminta agar megaproyek IKN tidak memberatkan kondisi keuangan negara yang sedang terbebani dampak pandemi Covid-19.
Baca juga: Tanggapi Isu Crowdfunding Pembangunan IKN, Hadi Mulyadi: Beritanya Masih Simpang Siur
Demokrat juga mendesak adanya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana megaproyek IKN.
"Jadi pertanyaan besar kalau mendadak pemerintah merencanakan sesuatu, ingin membantu sesuatu, tapi kemudian pendanaan meminta dari masyarakat atau crowdfunding," jelas Herzaky.
"Apakah memang diperhitungkan, dipersiapkan dengan matang, atau mohon maaf ada--katakanlah--ambisi saja?
Apa ingin dilakukan begitu saja sekadar keinginan yang tidak dipersiapkan dan diperhitungkan dengan matang?" pungkasnya.
Citra Buruk terhadap Pemerintah
Pernyataan Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono terkait urun dana IKN ini berpotensi menimbulkan citra buruk rakyat terhadap pemerintah.
Menurut Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus, Kepala Otorita Bambang Susantono semestinya tidak mengeluarkan pernyataan terkait penggalangan dana atau crowdfunding untuk membangun Ibu Kota Negara ( IKN )
Menurut Guspardi, masyarakat akan berpikir bahwa pemerintah belum siap dalam menyiapkan anggaran pembangunan IKN.
Baca juga: Menteri LHK Sebut Ada Flora Fauna yang Perlu Dilindungi di Kawasan IKN, tapi Tidak Ada Orangutan
"Itu tentu timbul persepsi rupanya negara pemerintah belum siap membangun IKN itu.
Sehingga kita ngemis, meminta rakyat untuk secara bersama membangun, mengeluarkan kocek sakunya dalam rangka membangun IKN," kata Guspardi seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Politisi Partai Amanat Nasional ( PAN ) itu menuturkan, pernyataan Bambang justru bertolak belakang dengan klaim pemerintah bahwa pendanaan untuk IKN sudah siap.
Klaim itu bahkan disebut Guspardi, sudah disampaikan di depan mata anggota dan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) IKN DPR.
Sehingga, pada akhirnya DPR pun menyetujui Rancangan Undang-Undang IKN menjadi Undang-undang.
"Sekarang tiba-tiba muncul ide dari kepala otorita, Bambang meminta mengimbau masyarakat untuk ini (urun dana). Ini adalah sesuatu yang kontraproduktif, penilaian saya," ujarnya.
Lebih lanjut, Guspardi meminta Bambang memikirkan respons masyarakat jika mengeluarkan pernyataan yang demikian.
"Pak Bambang, menyampaikan sesuatu itu harus berpikir lebih jernih, lebih hati-hati terhadap sesuatu yang akan menimbulkan dampak yang kurang bagus terhadap bangsa dan negara," kata Guspardi.
Dia menilai, respons masyarakat terhadap pernyataan Bambang justru akan negatif.
Ditambah, masyarakat saat ini tengah dalam kondisi sulit perekonomiannya akibat pandemi Covid-19.
Maka, seharusnya Bambang memikirkan kondisi masyarakat, sebelum melontarkan pernyataan yang berpotensi polemik.
"Oleh karena itu apakah pas untuk mengimbau masyarakat untuk urun dalam mengeluarkan koceknya untuk pembangunan IKN," jelasnya.
"Pasti masyarakat lebih mementingkan pribadinya, kebutuhan kesehariannya dan lain sebagainya.
Ketimbang hal-hal yang disampaikan oleh kepala otorita ini," sambung dia.
Baca juga: Urun Dana IKN Disebut Imbas Salah Kalkulasi, Jubir: Crowdfunding Bukan Prioritas Pembiayaan Non-APBN
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.