Ramadhan
Kadar Zakat Fitrah di Bontang Tahun 2022, Per Jiwa Rp 42 Ribu atau 2,5 Kg Beras
Kementerian Agama (Kemenag) Bontang kini menetapkan besaran jumlah Zakat Zakat Fitrah, fidyah dan mal pada Hari Raya Idul Fitri
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kemenag Bontang, Yarkani saat ditemui di kantornya di Kota Bontang, Kalimantan Timur, Kamis (31/3/2022).
- Orang sakit namun masih ada harapan sembuh;
- Orang yang bepergian (musafir);
- Ibu hamil dan ibu menyusui yang khawatir akan dirinya sendiri serta bayinya;-
dan terakhir wanita haid dan nifas.
"Yang bayar fidyah ini harus sesuai kategori," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel