Rabu, 13 Mei 2026

Virus Corona di Penajam

Update Lokasi dan Jadwal Vaksin Booster di Penajam Paser Utara, Kamis 31 Maret 2022

Dinas Kesehatan atau Dinkes Penajam Paser Utara, terus membuka layanan vaksin booster atau dosis tiga, di berbagai kecamatan di PPU, Kamis (31/3/2022)

Tayang:
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Ilustrasi layanan vaksin di Penajam Paser Utara. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dinas Kesehatan atau Dinkes Penajam Paser Utara, terus membuka layanan vaksin booster atau dosis tiga, di berbagai kecamatan di PPU, Kamis (31/3/2022), lokasi vaksin ada di puskesmas kecamatan Sepaku.

Jenis vaksin yang tersedia hari ini, yakni vaksin Pfizer, berlokasi di ruang UGD Puskesmas Sepaku.

Layanan pendaftaran vaksin mulai dibuka sejak pagi pukul 09.00 hingga 12.00 WITA.

“Stok vaksin kita aman, sudah tidak seperti dulu," ungkap Kepala Dinas Kesehatan PPU, dr. Jansje Grace Makisurat.

Selain layanan vaksin booster, sasaran penerima vaksin ini juga menyasar semua kalangan, baik dosis satu maupun dosis dua, terdiri dari lansia, masyarakat umum, dan anak.

Baca juga: Update Lokasi dan Jadwal Vaksin Booster di Penajam Paser Utara, Rabu 30 Maret 2022

Baca juga: Isu Syarat Mudik Harus Divaksin Booster, Vaksinasi di Penajam Paser Utara Tidak Meningkat

Baca juga: Wapres Isyaratkan Booster Jadi Syarat Mudik, Capaian Dosis 3 di Penajam Paser Utara Masih Rendah

Seperti diketahui, syarat vaksin booster minimal tiga bulan setelah vaksin kedua dengan jenis 1 dan 2 Sinovac, Aztrazeneca, maupun Pfizer.

Masyarakat yang ingin vaksin, cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan sertifikat vaksin sebelumnya untuk dosis dua dan tiga atau booster. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved