Virus Corona di Penajam
Isu Syarat Mudik Harus Divaksin Booster, Vaksinasi di Penajam Paser Utara Tidak Meningkat
Mencuat wacana syarat mudik pada libur lebaran tahun 2022 ini adalah vaksin booster
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Mencuat wacana syarat mudik pada libur lebaran tahun 2022 ini adalah vaksin booster.
Kemudian tidak lantas membuat capaian vaksinasi booster di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), meningkat signifikan.
Demikian dikatakan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan PPU Sri Temu kepada TribunKaltim.co, Senin (28/3/2022).
Dia katakan, saat ini capaian vaksinasi booster atau dosis tiga sebanyak 11.706 jiwa, atau sekitar 8,67 persen.
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Penajam, Kasus Covid-19 Terus Naik, Penularan Pelaku Perjalanan
Baca juga: Kabar Gembira! Belum Vaksin Booster Jangan Sedih Dulu Tak Bisa Mudik Lebaran, Cek Info dan Syaratnya
Baca juga: Syarat Mudik Wajib Booster Berpotensi Diberlakukan di Pelabuhan Lok Tuan Bontang
"Sampai dengan tanggal 27 Maret sudah ada sekitar 8,67 persen, terdiri dari berbagai kalangan," ungkapnya Senin (28/3/2022).
Ia melanjutkan, capaian tersebut terdiri dari lansia, masyarakat umum dan pelayan publik.
Jumlah tersebut diakuinya memang meningkat sejak adanya wacana bahwa booster jadi persyaratan mudik.
Namun peningkatannya tidak terlalu signifikan, jika dibandingkan dengan 22 Maret 2022 lalu, yang mencapai 7,47 persen.
Baca juga: Lokasi Vaksinasi Booster Akhir Pekan, Sabtu 26 Maret 2022, Sampai Sore di Mal Penta City Balikpapan
"Dalam sehari jumlah masyarakat yang vaksin booster mencapai 80 hingga 100 orang, peningkatannya tidak signifikan," sambungnya.
Rendahnya antusias masyarakat, serta kekhawatiran akan efek suntikan vaksin ketiga itu, masih menjadi pemicu jumlah capaian vaksinasi booster di Penajam Paser Utara, tidak meningkat signifikan.
Meski demikian, pihak dinas kesehatan tetap menyediakan vaksin booster bagi masyarakat yang ingin vaksin.

Stoknya pun diakui Sri Temu, mencukupi hingga saat ini. Sebab selain disediakan oleh pihak Dinas Kesehatan, juga disediakan oleh TNI-Polri, maupun dari swasta.
"Menckupi, karena terdapat dari Dinas Kesehatan, vaksin Polres, vaksin Kodim serta swasta," terangnya.
Untuk jadwal vaksinasi sendiri, dari pihak dinas kesehatan, diatur oleh masing-masing puskesmas ditiap kecamatan. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.