Kebakaran di Samarinda
Penyebab Kebakaran di Jalan Antasari Bukan Korsleting Listrik, Polisi Amankan Kompor dan Tabung Gas
Penyebab kebakaran di Jalan Pangeran Antasari, Gang Padat Karya RT 30 Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, terungkap bukan disebabka
Penulis: Rita Lavenia |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penyebab kebakaran di Jalan Pangeran Antasari, Gang Padat Karya RT 30 Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, terungkap bukan disebabkan korsleting listrik.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara saat dikonfirmasi Jumat (1/4/2022) sore tadi.
Ia menerangkan, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda.
Namun, jelasnya, untuk penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil dari Unit Inafis.
"Jadi hasilnya belum ada. Kami baru periksa saksi-saksi," ucapnya.
Baca juga: Polisi Sebut Kerugian akibat Kebakaran di Jalan Antasari Samarinda Capai Rp 1 M
Baca juga: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran yang Hanguskan 9 Bangunan di Jalan Antasari Samarinda
Kompol Made Anwara menyampaikan pihaknya mengamankan beberapa barang bukti, seperti kompor gas mata dua dan mata seribu, oven pemanggang kue, tabung gas, beserta serpihan lainnya.
"Jadi yang masih didalami adalah apakah kompor saat itu dalam keadaan menyala kemudian ditinggal, atau bagaimana. Yang jelas masih kita selidiki," jelasnya.
Sebelumnya juga telah diberitakan bahwa kebakaran yang menghanguskan 9 bangunan pada Rabu (30/3/2022) tersebut menimbulkan kerugian hingga Rp 1 miliar.
"Semuanya masih dalam penyelidikan," ucap Kompol Made Anwara. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel