Kebakaran di Samarinda

Polisi Sebut Kerugian akibat Kebakaran di Jalan Antasari Samarinda Capai Rp 1 M

Jajaran Polsek Sungai Kunjang turun untuk menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) musibah kebakaran yang menghanguskan 9 bangunan di Jalan Panger

Penulis: Rita Lavenia |
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Pihak Polsek Sungai Kunjang telah memasang police line di sekitar area 9 bangunan yang terbakar di Jalan Pangeran Antasari, Kota Samarinda. TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jajaran Polsek Sungai Kunjang turun untuk menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) musibah kebakaran yang menghanguskan 9 bangunan di Jalan Pangeran Antarasari, Gang Padat Karya, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Ipda Roni Wibowo mengatakan, olah TKP perlu dilakukan untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran pada Rabu (30/3/2022) kemarin.

Ia mengatakan langkah awal mereka adalah dengan memasang garis polisi di sekitar kokasi kejadian dan mengumpulkan barang bukti di TKP.

"Kami sudah memeriksa 4 saksi dalam peristiwa ini," bebernya, Kamis (31/3/2022).

Ia menjelaskan, dari penuturan salah seorang saksi, musibah tersebut terjadi begitu cepat.

Baca juga: Polisi Sebut Kerugian Akibat Kebakaran di Antasari Samarinda Capai Rp 1 Miliar

Baca juga: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran yang Hanguskan 9 Bangunan di Jalan Antasari Samarinda

Yang mana kala itu saksi yang bernama Erwin (43) tengah membasuh badan.

Tiba-tiba muncul asap dari bangsal sebelah yang ditempati tetangganya bernama Maryam.

"Jadi saksi (Arwin) ini langsung keluar mendobrak pintu bangsal sebelah, namun kosong," ujarnya.

Setelah mendapati ruangan kosong, lanjutnya, api mendadak membesar dan saksi langsung menghubungi tim pemadam kebakaran.

Baca juga: 9 Bangunan Ludes Terbakar di Jalan Antasari Samarinda

Meski belum membeberkan penyebab pasti kebakaran, namun dia menyebutkan kerugian mencapai miliaran rupiah.

"Kerugian materil dari musibah ini diperkirakan mencapai Rp 1 miliar," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved