Berita Populer Hari Ini
POPULER Balikpapan: Rakornas Pembangunan IKN | Pengetap Distribusikan Solar Subsidi ke Pertambangan
Berikut berita populer ragional Balikpapan dalam 24 jam terakhir, proses pemindahan IKN dan antre solar populer sepanjang hari kemarin.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut berita populer ragional Balikpapan dalam 24 jam terakhir.
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum dan Dukungan Sukses Pembangunan IKN Tahun 2022.
Tanggapan legislatif Kaltim soal proses pembagunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.
Berita lain, seorang supir truk ditangkap karena sebabkan kelangkaan solar di Balikpapan.
Dari penyelidikan sementara polisi, solar tersebut ditampung untuk didistribusikan ke lokasi pertambangan.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Jumat 1 April 2022, Cenderung Cerah Berawan, Malam akan Hujan
Baca juga: POPULER KALTIM: Menyorot soal Crowdfunding IKN Nusantara | Antrean Solar di Balikpapan
Baca juga: Blue Sky Hotel Balikpapan Sambut Ramadhan 2022 dengan Paket Iftar
Dihimpun TribunKaltim.com, Kamis (31/3/2022), berikut berita populer regional Balikpapan selama 24 jam terakhir:
1. Ketua DPRD Kaltim hadiri Rakornas Pembangunan IKN 2022
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum dan Dukungan Sukses Pembangunan IKN Tahun 2022 yang digelar secara langsung dan virtual di Ballroom Swiss-Belhotel Balikpapan, Selasa (29/3/2022).
Kegiatan yang diinisiasi Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Sekretaris Ditjen Polpum Kemendagri Imran, Wakil Walikota Samarinda Rusmadi, unsur Forkopimda, seluruh Sekda Kabupaten/Kota, Asisten, Kepala Bappeda dan Kesbangpol se-Indonesia serta hadir pula secara virtual Kepala Badan Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono.
Pembukaan rakornas ditandai dengan penabuhan gong oleh Wakil Gubernur Kaltim didampingi Dirjen Polpum Kemendagri, Ketua DPRD Kaltim, Wakil Wali Kota Samarinda, Sekda Kukar, perwakilan Wali Kota Balikpapan, dan Plt Bupati Penajam Paser Utara (PPU).
Ditemui usai acara, Makmur mengatakan, pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung apa yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat dalam pembangunan IKN, dengan tetap memperhatikan terkait permasalahan sosial politik termasuk infrastruktur dan sumber daya manusia.
"Saya harap, pemindahan IKN ke Kaltim, memberikan peluang terhadap pemerataan pembangunan yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat baik di Kaltim maupun wilayah-wilayah di seluruh Indonesia," ujar Makmur.
Baca juga: 4.248 Usulan dari Masyarakat dan DPRD Disampaikan dalam Musrenbang Kota Balikpapan 2022
2. Polisi Tangkap Pengetap Solar yang Sebabkan Kelangkaan
Perkara dugaan kecurangan pembelian solar subsidi yang menyeret salah seorang sopir truk berinisial CH (42) di Kota Balikpapan, masih dalam pengembangan.
Informasi sementara yang dihimpun kepolisian, solar subsidi yang dibeli oleh CH disimpan di penampungan bahan bakar yang berada di kawasan Jalan Soekarno Hatta Kilometer 13, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Dimana dia sudah menjalankan kecurangan tersebut sudah sejak 3 bulan terakhir di SPBU yang berada di KM 9, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan.
"Saat ini masih kita kembangkan. Karena pelaku baru kita tangkap kemarin," sebut Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Kamis (31/3/2022).
Saat ini, pihaknya masih akan memburu sosok penadah dari solar subsidi yang dibawa oleh CH.
Sehingga sementara ini baru CH yang bisa diamankan untuk menjalani proses hukum.
Namun, Yusuf memastikan, penampungan solar subsidi di KM 13 tersebut akan disalurkan ke perkebunan dan pertambangan.
"Sudah sangat jelas. Untuk apa dikumpulkan ini kalau tidak ke industri. Kalau dijual lagi ke pengguna biasa, tidak ada untungnya," tegas Yusuf.
Baca juga: Kendaraan Pengetap Solar Terindikasi Ikut Antri di SPBU, Polisi Berjanji Lakukan Lidik
Disinggung tambang di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Yusuf tidak membenarkan. Dia semata menekankan akan dikembangkan lebih lanjut.
3. BNNK dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ganja Organik dan Tembakau Sintetis
Jajaran Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan bersama Bea Cukai, menggagalkan pasokan barang haram narkotika jenis ganja ke Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Sejumlah empat tersangka dari jaringan berbeda berhasil dibekuk lantaran membawa masuk ganja dengan berat bervariasi. Diantaranya berinisial SE (45), SA (25), AR (45), dan RY (33).
Mereka ditangkap secara terpisah dengan jumlah berat barang bukti berbeda. Keseluruhan, barang bukti seberat 15,926 gram brutto yang terdiri dari ganja organik dan tembakau sintetis.
Baca juga: Gedung Lavender di Balikpapan Diresmikan Gubernur Kaltim Isran Noor, Begini Fungsinya
Baca juga: Pengetap Solar Subsidi di Balikpapan Diringkus Polisi, BBM Distribusikan ke Pertambangan
Baca juga: DLH Kaltim Terima Laporan Dugaan Kerusakan Mangrove dari Pembangunan Pabrik Nikel di Balikpapan
(TribunKaltim.co)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.