Ibu Kota Negara

Sayembara Desain Gedung IKN di Kaltim, Total Hadiah Rp 3,4 Miliar, Simak Syarat & Cara Mendaftar

Menggiurkan, berhadiah Rp 3,4 miliar, ikuti sayembara desain gedung Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara

Editor: Heriani AM
HO/PUPR
Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur. Ikuti sayembara desain gedung Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, berhadiah Rp 3,4 miliar. 

1. Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Kompleks Istana Wakil Presiden

2. Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Kompleks Perkantoran Legislatif

3. Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Kompleks Perkantoran Yudikatif

4. Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Kompleks Peribadatan

Persyaratan Peserta

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan Non-WNI yang bekerjasama dengan Badan Usaha Konsultansi Konstruksi yang memenuhi syarat sesuai peraturan perundangan yang berlaku;

2. Peserta merupakan kelompok yang memiliki keahlian dalam perancangan arsitektur. Ketua kelompok harus WNI, dan memiliki minimum Kompetensi SKA Arsitek Madya/STRA Madya;

3. Anggota kelompok minimal berjumlah 5 (lima) orang dan maksimum 10 (sepuluh) orang termasuk ketua. Setiap orang hanya dapat tergabung dalam 1 (satu) kelompok. Setiap Peserta Sayembara dapat mengikuti paling banyak 2 (dua) sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara;

4. Minimal 4 (empat) anggota kelompok memiliki kompetensi SKA sebagai berikut :

SKA Arsitek Ahli Muda / STRA Madya

SKA Ahli Teknik Bangunan Gedung minimal Muda

SKA Ahli Teknik Mekanikal/ Ahli Teknik Tenaga Listrik minimal Muda

SKA Ahli Arsitektur Lansekap minimal Muda

5. Peserta sayembara dapat berkolaborasi dengan disiplin ilmu lainnya seperti, Ahli Geoteknik, Ahli Desain Interior, Teknik Lingkungan, dan/atau ahli terkait lainnya, serta masyarakat umum lainnya.;

6. Selama pelaksanaan sayembara tidak diperkenankan adanya pergantian personil maupun badan usaha.

Baca juga: Pemindahan IKN Picu Pertambahan Penduduk, 2 Kelurahan di PPU akan Tambah Jaringan Listrik

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved