Berita Nasional Terkini
KABAR GEMBIRA Pemerintah Buka Lowongan PPPK Guru 970.410 Orang Tahun Ini
Pemerintah kembali membuka seleksi Guru PPPK 2022, dan tahun ini dibutuhkan sekitar 970.410 formasi tersebar di berbagai daerah
TRIBUNKALTIM.CO- Kabar gembira bagi guru honorer tersebut disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek, Iwan Syahril dalam keterangan resminya yang dikutip Kompas.com, Kamis (31/3/2022).
Pemerintah kembali membuka seleksi Guru PPPK 2022, dan tahun ini dibutuhkan sekitar 970.410 formasi tersebar di berbagai daerah.
Menurut Iwan Syahril, seleksi guru PPPK 2022 merupakan lanjutan dari penerimaan guru PPPK pada 2021 yang sudah memasuki tahap penyerahan Nomor Induk Kepegawaian (NIK).
Dikemukakan, seleksi guru PPPK 2022 tahun ini dengan total kebutuhan 970.410 formasi.
Seperti diketahui, sebanyak 106 pemerintah daerah (pemda) telah menyelesaikan NIK untuk guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I yang diseleksi tahun 2021.
Baca juga: INFO PPPK 2022: Kabar Baik, Pemerintah Siapkan 970 Ribu Formasi PPPK 2022, Seleksi PPPK Guru Lanjut
Baca juga: Kabar Gembira! Cek Besarnya Anggaran untuk Gaji PPPK Guru dan Non-Guru, Termasuk Gaji ke-13 dan THR
Baca juga: Pemerintah Lanjutkan Seleksi Guru ASN PPPK, Total Kebutuhan 970.410 Formasi pada Tahun 2022
Dan untuk mengakomudir guru honorer, Pemerintah akan melanjutkan seleksi guru PPPK pada tahun 2022 ini.
Lebih lanjut Iwan Syahril mengapresiasi partisipasi aktif dari pemerintah daerah yang konsisten mengajukan kuota guru PPPK setiap tahun.
"Kami berterima kasih atas dukungan dari seluruh pemerintah daerah untuk pengangkatan dan pembagian SK kepada guru - guru di daerah seluruh Indonesia.
Kami percaya para guru yang telah menjadi ASN PPPK akan membawa perubahan signifikan dalam kualitas pendidikan di daerah tempat mereka bertugas," ucap Iwan dalam keterangan resminya, Kamis (31/3/2022).
Partisipasi aktif itu menunjukkan komitmen pemda untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui perbaikan kualitas tenaga pendidik.
Guru-guru honorer yang memiliki kompetensi didukung untuk mengikuti seleksi guru PPPK.
"Dengan manfaat yang diperoleh, kami berharap para guru honorer lainnya dapat berpartisipasi dalam seleksi ini. Kami ingin kesejahteraan dan kualitas para tenaga pendidik di Indonesia ke depan semakin membaik," jelas Iwan.
Dijelaskan, data Kemendikbudristek RI mencatat sebanyak 293.860 guru honorer telah dinyatakan lulus seleksi menjadi guru ASN PPPK.
Ratusan ribu guru itu juga telah memperoleh formasi sehingga berhak memperoleh nomor induk.
Jumlah ini tercatat sampai 23 Maret 2022 dan diperkirakan akan terus bertambah dalam beberapa waktu ke depan.
Program seleksi guru PPPK merupakan salah satu upaya untuk menghasilkan guru-guru terbaik.
Baca juga: INFO PPPK 2022: Alur Seleksi PPPK Guru Tahap III, Syarat Pilih Formasi PPPK Login sscasn.bkn.go.id
Salah satu tujuan seleksi itu adalah memenuhi kebutuhan guru di Indonesia.
Program itu memberikan beberapa manfaat kepada para guru.
Pertama, perubahan status dari guru honorer menjadi ASN PPPK.
Kedua, jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru, yang meliputi gaji pokok golongan IX atau setara IIIA PNS sebesar Rp 2.966.500 ditambah berbagai tunjangan.
Dengan perubahan status tersebut, mereka juga dapat mengikuti program peningkatan kompetensi dan sertifikasi.
Peningkatan kompetensi sangat penting dalam jaminan ekonomi, karier jangka panjang, serta kualitas pengajaran yang diterima oleh pelajar Indonesia. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Pemerintah Kembali Buka Seleksi Guru PPPK 2022, Dibutuhkan 970.410 Formasi, Inilah Besaran Gajinya, https://kaltara.tribunnews.com/2022/04/02/pemerintah-kembali-buka-seleksi-guru-pppk-2022-dibutuhkan-970410-formasi-inilah-besaran-gajinya?page=all.