Bantuan Sosial

BLT Rp 1,5 Juta hingga Rp 3 Juta Tahap 2, Cek Daftar Penerima Login cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan Langsung Tunai (BLT) mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta tahap 2 untuk bulan April, Mei, dan Juni akan segera cair.

Kontan.co.id
Ilustrasi Uang. Bantuan Langsung Tunai (BLT) mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta tahap 2 untuk bulan April, Mei, dan Juni akan segera cair. Cek daftar penerima bansos PKH bulan ini. 

TRIBUNKALTIM.CO - Bantuan Langsung Tunai (BLT) mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta tahap 2 untuk bulan April, Mei, dan Juni akan segera cair.
Jika Anda bagian dari keluarga PKH, bisa dicek apakah nama Anda masih terdaftar sebagai penerima bansos PKH ini.
Cek daftar penerima dengan login cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos PKH ini merupakan BLT untuk Bayi hingga ibu hamil dan lansia.
Cek apakah namamu merupakan penerima bansos PKH, login di cekbansos.kemensos.go.id.

Selain info bansos PKH cair dan cara cek status penerima tahap 2 bulan April 2022 lewat login cekbansos kemensos.go.id, simak juga besarannya.

PKH merupakan program penerima bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.

Mengutip Tribunnews.com dengan judul CARA Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap II Cair Bulan April 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id, berikut ini besaran bansos yang diterima dan cara mengecek penerima bansos.

Diketahui, penyaluran bansos PKH telah memasuki tahap 2 pada bulan April 2022.

Baca juga: Daftar Bansos yang Cair di Awal 2022, PKH, Kartu Sembako, Bantuan PKL dan Warung, hingga Prakerja

Sementara itu, bansos PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Adapun penerima Bansos PKH tahap 2 yang cair bulan April 2022 dapat mengecek daftarnya melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Adapun besaran bantuan PKH yang diberikan sejumlah:

Program Keluarga Harapan (PKH)

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved