Berita Balikpapan Terkini

KPPU Pantau Komoditas Pangan Terhadap Potensi Perilaku Anti Persaingan Jelang Ramadhan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sampaikan hasil pantauannya secara nasional atas 11 (sebelas) komoditas pangan

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi penjualan bahan pangan di pasar Klandasan Kota Balikpapan.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Berdasarkan pantauan, kenaikan harga cabai rawit tertinggi terjadi di Provinsi Kalimantan Utara yang mencapai di atas Rp 100 ribu/kg, sementara pada bulan Februari, rata-rata harga cabai rawit di Provinsi Kalimantan Utara masih sekitar Rp 90an ribu/kg.

Baca juga: KPPU Soroti Harga Minyak Goreng di Beberapa Ritel Modern dan Pasar Tradisional di Atas HET

Kenaikan harga gula pasir juga perlu menjadi perhatian, berdasarkan pantauan di Pasar Tradisional terjadi kekurangan pasokan seperti terpantau di Kota Balikpapan.

Harga daging ayam relatif stabil, namun berdasarkan pantauan di beberapa pasar tradisional, harga daging ayam sudah mulai merangkak naik antara seribu-2 ribu/kg dalam 2-3 hari terakhir. Kondisi ini lebih disebabkan tingginya permintaan jelang Bulan Ramadhan.

Khusus mengenai minyak goreng, Kanwil V setiap minggu melakukan pemantauan harga dan pasokan secara rutin dari sebelum ditetapkan HET sampai dicabutnya HET.

"Informasi yang kami peroleh pada saat penerapan HET Minyak goreng, pasokan minyak goreng di toko ritel dan pasar tradisional terpantau sedikit dan sangat terbatas.

Pada saat HET minyak goreng dicabut, pasokan minyak goreng tersedia banyak dan harga yang melambung tinggi. Minyak goreng curah, sebelum dan sesudah HET dicabut, ketersediaannya sangat terbatas," jelasnya.

Berdasarkan survei bapokting di Pasar Tradisional dan toko ritel modern yang ada di Kota Balikpapan (29-30/3), informasi terakhir yang diperoleh adalah: (i) minyak goreng terpantau tersedia dengan harga Rp 47ribu – 58 ribu/2 liter dengan berbagai macam merek, (ii) Gula pasir tersedia kemasan tanpa merek di Pasar Klandasan dengan harga Rp 15ribu-16 ribu/kg dan stok sedikit, sementara di Pasar Pandan Sari terpantau kosong, (iii) Daging sapi mengalami kenaikan harga dari Rp 125ribu/kg menjadi Rp 140ribu/kg atau 12persen, (iv) Bawang putih mengalami kenaikan harga dari Rp 25ribu/kg menjadi Rp 30ribu/kg atau 20persen

KPPU Kanwil V telah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Kota Balikpapan terkait penyampaian himbauan kepada distributor bahan pokok penting dalam rangka menjelang Bulan Ramadhan, untuk tidak berspekulasi menaikan harga bahan pokok dan barang penting, tidak menimbun bahan pokok dan barang penting, tidak menjual produk yang sudah kadaluarsa serta tidak melakukan hal yang dapat menimbulkan kerugian dan pelanggaran terhadap ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku.

Jaminan ketersediaan komoditas pangan memang bukan menjadi tanggung jawab KPPU, namun pemerintah.

KPPU berfokus pada memberikan peringatan dan bersama Pemerintah mencegah terjadinya kelangkaan, khususnya pada momen tertentu rentan dipergunakan oleh pihak tertentu untuk mengambil keuntungan atau melakukan perbuatan melanggar persaingan usaha.

Untuk itu, KPPU mengimbau pemerintah agar mengantisipasi potensi kelangkaan guna memastikan ketersediaan komoditas pangan dengan harga yang terjangkau.

Baca juga: KPPU Soroti Harga Minyak Goreng di Beberapa Ritel Modern dan Pasar Tradisional di Atas HET

KPPU juga menghimbau pelaku usaha di lini distribusi komoditas pangan, untuk tidak menghambat pasokan kepada masyarakat.

Dalam hal ditemukan potensi tersebut, KPPU tidak ragu-ragu untuk melakukan proses penegakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved