Berita DPRD Samarinda
DPRD Samarinda Harap tak Ada Kebocoran PAD dari MLG, PT Samaco Belum Bayar Denda Rp 300 Juta
Komisi II DPRD Samarinda mengharapkan tidak ada lagi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terjadi dari pengelolaan Mahakam Lampion Garden (MLG)
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi II DPRD Samarinda mengharapkan tidak ada lagi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terjadi dari pengelolaan Mahakam Lampion Garden (MLG).
Disampaikan anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatiha, bahwa rencana pola kerjasama baru antara pemerintah kota Samarinda dan PT Samaco yang selama ini mengelola MLG sepenuhnya berada dalam ranah kewenangan pemkot.
Selaku legislatif, Laila mengungkapkan komisi II akan menjadi fasilitator dan pengawas terhadap apa saja yang menjadi PAD kota Samarinda.
"Artinya kalau masih PT Samaco, mereka ini dalam pengawasan ketat, sesuai tupoksi tentu kita akan mengontrol supaya tidak ada lagi kebocoran PAD," ujar anggota dewan dari fraksi Kebangkitan Pembangunan tersebut, Senin (4/4/2022).
PT Samaco memang sudah melunasi kewajiban yang mereka tinggal sejak tahun 2017 sampai 2019 pada akhir Maret 2022 lalu.
Baca juga: Direktur PT Samaco Siap Ikuti Keputusan Pemkot Samarinda Soal Mahakam Lampion Garden
Baca juga: Mahakam Lampion Garden Jadi Ikon Wisata Samarinda, Tawarkan Keindahan Lampu Taman di Kala Malam
Baca juga: PT Samaco Lunasi Tunggakan Pengelolaan MLG, Pemkot Samarinda Buka Opsi Kelanjutan Kerjasama
Perusahaan asal Malang, Jawa Timur tersebut menyisakan Rp 300 juta denda yang belum dibayarkan termasuk tunggakan tahun 2020 dan 2021 yang masih ditangguhkan karena alasan dampak Covid-19.
Jika memang PT Samaco kembali dipercaya untuk mengelola MLG melalui skema kerjasama baru, Laila berharap perusahaan tersebut tidak mengulangi menunggak kewajiban yang harus disetorkan kepada pemerintah kota.
"Jangan sampai seperti kemarin, PT Samaco banyak sekali terpiutang dengan pemerintah kota, ini tentu sangat merugikan pemkot yang berharap ada PAD dari MLG ini," jelasnya.
Pemkot Samarinda sendiri masih akan memberikan beberapa opsi pola kerjasama kepada PT Samaco usai melunasi tunggakan setoran pengelolaan MLG.
Bapenda telah memastikan bahwa pola kerjasama baru nantinya akan berubah tergantung kebersediaan pihak Samaco untuk menyepakati opsi yang ditawarkan oleh Pemkot Samarinda. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/mlg-satu-sumber-pad-kota-tepian.jpg)