Berita Samarinda Terkini
Direktur PT Samaco Siap Ikuti Keputusan Pemkot Samarinda Soal Mahakam Lampion Garden
Kelanjutan kerjasama pengelolaan salah satu destinasi wisata di Kota Samarinda yaitu Mahakan Lampion Garden (MLG)
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA– Kelanjutan kerjasama pengelolaan salah satu destinasi wisata di Kota Samarinda yaitu Mahakam Lampion Garden (MLG), antara Pemerintah Kota Samarinda dan PT. Samaco telah menemui titik terang.
Pemkot Samarinda memberikan tawaran kepada manajemen PT Samaco untuk menyesuaikan perjanjian kerjasama dengan peraturan pemerintah, yang berlaku dan juga memenuhi semua kewajiban yang ditanggungkan atas pengelolaan MLG.
Menurut keterangan Walikota Samarinda, jajaran PT. Samaco yang hadir dalam pertemuan dengan walikota itu termasuk direkturnya, memberi jawaban siap untuk mengikuti ketentuan yang diinginkan oleh pemkot.
Setelah ditunggu oleh awak media sekitar 30 menit usai pertemuan berakhir, direksi PT. Samaco yang dipimpin oleh direktur, Priyanto enggan berkomentar atas hasil pertemuan dengan walikota di balai kota pada Rabu (9/2/2022) tersebut.
Melalui manajernya, Dian Rosita, mereka hanya menjawab bahwa PT. Samaco bersedia mengikuti dan memenuhi ketentuan yang disampaikan oleh pemkot Samarinda dalam pertemuan tadi.
Baca juga: Terjawab Sudah Nasib Pelaku UMKM dan Pengelolaan MLG, Walikota Samarinda Ungkap Duduk Perkara
Baca juga: PT Samaco Bersedia Perjanjian Pengelolaan MLG dan Marimar Dievaluasi Pemkot Samarinda
Baca juga: Persoalan Kerjasama MLG, Pemkot Samarinda Hanya Fokus Wanprestasi Pihak Ketiga
“Intinya kami akan memenuhi dan ikut saja dengan keinginan pemkot,” jawab Dian singkat sambil berlalu dari awak media.
Menurut Dian, setelah menyebut pernyataan itu, pihaknya sepakat bahwa statemen yang disampaikan terkait pertemuan yang membahas pengelolaan MLG berasal dari pemkot saja.
“Semua keterangan dari walikota saja ya, kami ikut saja,” tukasnya.
Sempat dikonfirmasi oleh TribunKaltim.Co, Senin (7/2/2022), Direktur PT. Samaco, Priyanto juga menyampaikan pernyataan senada.
“Prinsipnya kami siap mengikuti apa yang diinginkan pak wali, kami menyadari pola kerjasama seperti ini kan baru, jadi kalau ada kelemahan baik dari pihak kami atau partner kami, saya terima kasih saja kalau dikoreksi,” ungkap Priyanto saat itu.
Seperti yang diputuskan oleh pemkot, karena PT. Samaco mau menyesuaikan aturan dan bersedia memenuhi kewajiban yang diinginkan pemkot, maka walikota membentuk tim yang akan menyusun kembali draft perjanjian baru antara kedua belah pihak.
Tim yang terdiri dari jajaran dinas pemkot yang diketuai oleh kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Hermanus Barus itu akan melakukan penyusunan draft perjanjian baru paling lama 14 hari mulai esok hari.
Dengan diubahnya perjanjian yang semula terjalin sejak tahun 2017 sampai dengan 25 tahun ke depan itu, maka ada beberapa klausul yang akan disesuaikan dengan perturan pemerintah nomor 27 tahun 2014 dan juga kondisi MLG saat ini.
Sebelumnya perjanjian antara kedua pihak dalam mengelola MLG ini adalah perjanjian pemanfaatan aset yang tertuang, dalam naskah perjanjian nomor 028/SKB-SMC/IV/2016 tentang pengelolaan Mahakam Lampion Garden.
Baca juga: Pemkot Samarinda Pertimbangkan Evaluasi Pengelolaan MLG, Walikota Sepakat Putus Kerja Sama
Perjanjian saat itu ditandatangani oleh Dadang Airlangga yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Samarinda, yang saat ini menjadi Staf Ahli bidang Pemerintahan pemkot Samarinda sebagai pihak pertama dan Priyanto sebagai pihak kedua. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sejumlah-pengunjung-menikmati-kuliner-di-mahakam-riverside-market-marimar-09.jpg)