Berita Nasional Terkini
Kakak Kandung Sebut Adiknya Abdul Gafur Mas'ud Beber Keterkaitan Musda Demokrat dengan Kasus Suap
Bahkan dinilai menilai proses hukum Abdul Gafur berkaitan dengan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat yang dilaksanakan di Samarinda
TRIBUNKALTIM.CO- Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud hanya menjadi korban dari Partai Demokrat.
Bahkan dinilai menilai proses hukum Abdul Gafur berkaitan dengan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat yang dilaksanakan di Samarinda, sebelum operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung.
Hal ini disampaikan Yuliana Mas'ud, yang juga kakak kandung Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.
Bahkan ia mengklaim selama memimpin di Penajam Paser Utara, Abdul Gafur tidak pernah macam-macam.
"Pasti dia sudah korban partai politik menurut kami."
"Kalau untuk masalah pemerintahan, beliau tidak ada masalah. Partainya, Demokrat," ucap Yuliana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Ada Kemungkinan Tersangka Baru Pada Kasus Bupati Nonaktif PPU AGM
Baca juga: Lidik Kasus Suap Bupati Nonaktif PPU AGM, KPK Periksa Direktur Telkomsel Bambang Riadhy Oemar
Baca juga: Kembangkan Kasus Suap Bupati Nonaktif PPU AGM, KPK Periksa Petinggi Partai Demokrat
Dari segi kinerja pemerintahan, Yuliana menjelaskan adiknya tidak melanggar hukum.
"Ya, artinya dia berada di gedung ini karena masalah Musda Demokrat kemarin"
"Sementara dari pemerintahan tidak ada masalah beliau (Gafur) itu," tutur Yuliana.
Yuliana mengatakan Abdul Gafur sudah membeberkan keterkaitan Musda Partai Demokrat dengan kasus suap ini.
Namun, dia enggan membeberkan informasi yang berikan Abdul Gafur ke penyidik KPK.
"Silahkan tanya langsung pada penyidik, Pak Gafur sudah memberikan (keterangan)," kata Yuliana.
KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqi,s sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Selain itu, KPK juga menjerat Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman, dan pihak swasta Achmad Zuhdi alias Yudi.
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan pada 2021 Kabupaten Penajam Paser Utara mengagendakan beberapa proyek pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara.