Berita Penajam Terkini

7 Ton Minyak Goreng Curah akan Masuk ke PPU Pekan Depan, Siap Disalurkan Tiap Kecamatan

Stok minyak goreng di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melimpah dan tidak lagi mengalami kelangkaan, pasca dicabutnya kebijakan Harga Eceran Tertin

Penulis: Nita Rahayu |
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Ilustrasi minyak goreng kemasan mahal. Sementara itu minyak goreng curah akan segera disalurkan ke masyarakat PPU dengan HET Rp 14 ribu/liter. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Stok minyak goreng di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melimpah dan tidak lagi mengalami kelangkaan, pasca dicabutnya kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) beberapa waktu lalu.

Meski demikian, harga minyak goreng lantas mengikuti harga pasar atau relatif mahal dari biasanya.

Untuk harga minyak goreng kemasan saja, bahkan bisa mencapai Rp 23 ribu per liter.

Ditengarai akibat kondisi tersebut, masyarakat lalu beralih mencari minyak goreng curah. Sebab harganya relatif lebih murah, dibandingkan minyak goreng kemasan.

Diketahui, harga minyak goreng curah sesuai HET yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni Rp 14 ribu per liter.

Baca juga: Bukan Minyak Goreng, Kedua Produk Ini Makin Susah Dicari di Pasar dan Jadi Buruan Warga PPU

Baca juga: Cara Curang, Minyak Goreng Curah Dikemas Jadi Premiun, Kapolri: Kami Tindak Tegas

Namun untuk ketersediaan minyak goreng curah tersebut, diakui Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan PPU Bustam, belum ada di Benuo Taka, sebutan untuk Kabupaten PPU.

"Selama ini PPU belum dapat kuota minyak curah. Berdasarkan hasil monitoring lapangan, ada ditemukan minyak curah yang dimasukkan orang tertentu ke PPU. Tetapi, harga jualannya Rp 20 ribu per liter, itu melebihi HET Rp 14 ribu,” ungkapnya, Selasa (5/4/2022).

Minyak goreng curah dengan harga Rp 14 ribu rupiah, diakui Bustam, masih sulit ditemukan di PPU, hal itu karena PPU belum mendapat distribusi kuota minyak goreng curah dari pemerintah pusat.

Kendati demikian, upaya permohonan telah disampaikan kepada pemerintah pusat beberapa waktu lalu, agar PPU juga segera mendapat kuota minyak tanpa merk tersebut dan disetujui.

"Mengenai minyak curah ini, sudah kami sampaikan kepada Kapolri, Kementerian Perindustrian beberapa waktu lalu," tuturnya.

Alhasil, dalam waktu dekat distribusi minyak goreng curah akan segera masuk ke PPU, dengan kuota sebanyak 7 ton untuk setiap kecamatan.

Baca juga: INILAH Daftar Bantuan Sosial yang Cair April 2022, dari BLT Minyak Goreng hingga Subsidi Gaji

"Minggu depan rencananya minyak curah sudah masuk ke PPU,” ujarnya.

Untuk monitoring agar kuota minyak goreng mencukupi, pihak Dinas Perdagangan mengaku akan melakukan kerja sama dengan pihak kecamatan, untuk mengantisipasi adanya warga yang berpotensi untuk menimbun.

"Apakah kuota tujuh ton minyak curah per kecamatan ini dapat memenuhi kebutuhan warga atau tidak. Nanti akan dilihat perkembangannya. Ada dua opsi pemberian jatah minyak goreng curah ini yakni lima liter per kepala keluarga atau 20 liter per kepala keluarga.

Untuk menentukan itu, nanti bisa ditentukan ketika minyak curah sudah didistribusikan ke setiap kecamatan,” ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved