Bantuan Sosial
Pelaku Usaha UMKM Bisa Dapat BLT hingga Rp 3 Juta Bukan BPUM, Cara Daftar UMKM Online 2022
Apakah akan ada lagi pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku usaha UMKM? Simak di artikel ini
Selain informasi seputar BLT UMKM 2022 dan cara cek daftar nama penerima bantuan UMKM hanya bisa dilakukan lewat eform.bri.co.id BPUM pakai NIK KTP, simak juga persyaratannya.
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD
Pencairan bantuan UMKM 2022 sebesar Rp 600 ribu hanya sekali untuk setiap penerima yang memenuhi syarat.
Cara lain daftar BLT UMKM 2022
Jika belum terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM Rp 1,2 juta, pelaku usaha mikro masih bisa mendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota untuk mendapatkan bantuan tersebut pada tahap berikutnya.
BLT UMKM 2021 Tahap 3 sudah mulai dicairkan sejak November 2021
BLT UMKM atau Banpres BPUM sebesar Rp 1,2 juta ini kembali disalurkan oleh pemerintah di bulan November dan Desember 2021 lalu melalui rekening bank penyalur, yaitu Bank BRI dan BNI.
Sedikitnya 100 ribu penerima bantuan BLT UMKM akan menerima dana bantuan di bulan November 2021.
Mengutip dari Kompas.com, Eddy Satriya selaku Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM menyatakan bahwa masih ada masih ada 100.000 pelaku UMKM yang ditargetkan untuk menerima BLT UMKM.
Penyaluran bantuan UMKM yang tersisa ini dilaksanakan pada pertengahan November 2021.
Cara Daftar Online UMKM
