Berita Nasional Terkini

Diduga Ikut Nikmati Uang Setoran Arisan Online, Oknum Polisi di Banjarmasin Terancam Pidana Umum

Kasus penipuan arisan online fiktif yang melibatkan oknum anggota Polresta Banjarmasin berinisial MS  masih terus dilakukan

Editor: Samir Paturusi
Ilustrasi-Kasus penipuan arisan online fiktif yang melibatkan oknum anggota Polresta Banjarmasin berinisial MS  masih terus dilakukan 

TRIBUNKALTIM.CO- Kasus penipuan arisan online fiktif yang melibatkan oknum anggota Polresta Banjarmasin berinisial MS  masih terus dilakukan.

Ia terseret dalam kasus ini karena arisan ini dibandari istrinya berinisial RA.

Bahkan kasus ini sudah ditangani Seksi Propam Polresta Banjarmasin

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i saat ditemui Banjarmasinpost.co.id di Mapolda Kalsel, Rabu (6/4/2022) mengatakan, pemeriksaan dalam tahap penyidikan dugaan pelanggaran kode etik terhadap MS yang sebelumnya dilakukan Bid Propam Polda Kasel telah selesai.

"Selanjutnya sambil berlangsungnya proses atas dugaan pidana umum dan persidangan internal, MS diserahkan ke Seksi Propam Polresta Banjarmasin," kata kata Kombes Rifa’i.

Baca juga: Uang Arisan Online tak Kunjung Dibayar, 10 Orang Laporkan Istri Polisi ke Polres Asahan

Baca juga: BREAKING NEWS Polda Kaltim Bongkar Modus Investasi Bodong dan Arisan Online, Jerat Banyak Korban

Baca juga: Emak-emak Kembali Datangi Polres Paser, Buntut Kasus Penipuan Berkedok Arisan Online

Sedangkan terkait dugaan pidana umumnya, penanganan masih dilakukan oleh Dit Reskrimum Polda Kalsel.

Diketahui, MS diduga turut menerima dana setoran dari korban arisan online fiktif yang dibandari oleh isterinya.

Seperti isterinya, MS juga dihadapkan dengan dugaan pidana seperti yang dimaksud pada Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Begini Nasib Oknum Anggota Polresta Banjarmasin yang Terlibat Arisan Fiktif yang Dikelola Istri, https://www.tribunnews.com/regional/2022/04/06/begini-nasib-oknum-anggota-polresta-banjarmasin-yang-terlibat-arisan-fiktif-yang-dikelola-istri.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved