Ramadhan

Hukum Pacaran via WhatsApp, Apakah dapat Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan? Ini Penjelasannya

Bagaimana hukum pacaran via WhatsApp? Apakah dapat membatalkan puasa di bulan Ramadhan? Simak penjelasan lengkapnya.

Penulis: Aro | Editor: Rita Noor Shobah
Freepik designed by pikisuperstar
Ilustrasi. Bagaimana hukum pacaran via WhatsApp? Apakah dapat membatalkan puasa di bulan Ramadhan? Simak penjelasan lengkapnya. 

Ulama Al-Baydhowi rahimahullah mengatakan, "ibadah puasa bukanlah hanya menahan diri dari lapar dan dahaga saja.

Bahkan seseorang yang menjalankan puasa hendaklah mengekang berbagai syahwat dan mengajak jiwa pada kebaikan.

Jika tidak demikian, sungguh Allah tidak akan melihat amalannya, dalam artian tidak akan menerimanya." (Fathul Bari, 4/117).

Baik disadari maupun tidak disadari, bahaya besar sesungguhnya mengacam kepada mereka yang berpuasa.

Bisa saja puasanya tidak diterima disisi Allah SWT.

Oleh sebab itu saat berpuasa hindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Saat berpuasa sangat dianjurkan untuk memperbanyak dzikir dan bertawakkal kepada Allah SWT.

Baca juga: Cara Buat Tulisan Arab di WhatsApp, bisa Untuk Kirim Ucapan Ramadhan, bisa tanpa Aplikasi Tambahan

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved