Berita Samarinda Terkini
Lama Tak Terawat, Kini Gedung Plaza 21 Samarinda Bersolek, Mau Difungsikan?
Setelah sekian lama menjadi barang usang di tengah kota, Gedung Plaza 21 Samarinda nampak bersolek dengan tampilan baru.
RIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Setelah sekian lama menjadi barang usang di tengah kota, Gedung Plaza 21 Samarinda nampak bersolek dengan tampilan baru.
Bangunan tiga lantai di jalan Niaga Utara, Kompleks Citra Niaga itu terlihat diperbarui dengan cat putih di sekeliling dinding bagian luarnya.
Padahal selama bertahun-tahun gedung berusia 30 tahun tersebut telah meninggalkan kesan kumuh dengan dinding luar yang kusam dan mulai terkelupas, selain beberapa badan gedung yang pecah dan retak.
Bagian bangunan yang digunakan hanya di sebelah utara yang ditempati sebuah toko distro dan sebuah pub di sampingnya namun saat ini pub tersebut telah disegel.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Cecep Herly menyebutkan rencana pembenahan gedung Plaza 21 telah dimulai sejak tahun 2021.
Baca juga: Perjanjian Kerjasama Berakhir, Pemkot akan Ambil Alih Bangunan Plaza 21 Samarinda
Baca juga: Dinas Perdagangan Bakal Fungsikan Basement Plaza 21 Samarinda Sebagai Tempat Parkir
Dinas PUPR kota Samarinda sebelumnya telah menurunkan tim untuk menganalisa kondisi bangunan secara umum mulai dari luasan bangunan dan kondisi terkini masing-masing bagian gedung.
Pembenahan yang dilakukan oleh pihaknya disebutkan hanya sebatas mengecat ulang dinding luar bangunan dan pembersihan di beberapa bagian.
“Kita hanya sedikit membersihkan, biar enak dipandang maka kita cat dulu, agar wajah kota juga berubah jadi lebih baik,” tutur Cecep, Rabu (6/4/2022).
Anggaran yang digunakan untuk mengubah tampilan Plaza 21 itu pun tak lebih dari Rp 200 juta melalui Penunjukkan Langsung (PL).
Cecep mengemukakan pengecatan yang dilakukan pihaknya ini tak terlepas dari rencana pemerintah kota untuk menentukan fungsi penggunaan selanjutnya bangunan tersebut.
Baca juga: Tak Berizin, THM di Gedung Plaza 21 Samarinda Disegel Aparat Dini Hari Tadi
“Belum ada ya, PUPR harus melihat beberapa pertimbangan seperti umur gedung, kan itu sudah 30 tahun, kemudian apa yang terjadi dalam 30 tahun itu juga harus kami nilai sebagai pertanggungjawaban apabila nanti pak walikota memutuskan untuk menggunakan gedung untuk fungsi tertentu,” ucapnya.
Sejauh ini bagian basemen bangunan aset pemkot Samarinda tersebut juga telah dimanfaatkan sebagai tempat parkir yang dikelola oleh Dinas Perdagangan kota Samarinda.
Setelah pembenahan yang dilakukan, PUPR akan kembali menurunkan tim untuk meninjau kondisi kemampuan bangunan guna menjadi bahan rekomendasi pemanfaatan gedung lebih lanjut.
“Kita punya Tim Profesi Ahli (TPA) yang dibentuk oleh PUPR sendiri untuk membantu memberikan pertimbangan kepada kami tentang layak dan tidaknya (gedung), kemungkinan dua minggu untuk melakukan penilaian dan pertimbangan itu yang nanti akan kita sampaikan ke pimpinan baik kepala dinas atau barangkali walikota,” ucap Cecep. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/gedung-plaza-21-samarinda-di-jalan-niaga-utara-kompleks-citra-niaga-kota-samarinda.jpg)