Berita Populer Hari Ini

POPULER BALIKPAPAN: Lurah Kembali Layani Administrasi Pertanahan | Peserta JKN-KIS Bersyukur

Berikut berita populer ragional Balikpapan dalam 24 jam terakhir, Rabu 6 April 2022.

Editor: Heriani AM
HO/BPJS Kesehatan
Berita Populer Balikpapan - Salah satu peserta JKN-KIS yang mendapat jaminan kesehatan gratis dari Pemkot Balikpapan, Nor Amanah. 

BACA SELENGKAPNYA >>>>

2. Peserta JKN-KIS Kota Balikpapan Bersyukur Dapat Bantuan dari Pemerintah Kota

Banyak masyarakat Indonesia yang sudah memanfaatkan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

Dalam berjalannya program JKN-KIS, tentunya perlu didukung oleh pemerintah daerah.

Dukungan tersebut diberikan langsung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan yang memberikan bantuan kepada warganya berupa penjaminan kesehatan gratis.

Hal tersebut disambut baik oleh salah satu warga Kota Balikpapan, Nor Amanah.

Dia merupakan salah satu warga Kota Balikpapan yang merasakan bantuan tersebut.

Selain tidak perlu memikirkan lagi ketika biaya berobat, dirinya juga sudah tidak perlu lagi memikirkan iurannya.

"Saya merasa sangat terbantu dan bersyukur dengan adanya bantuan dari Pemerintah Kota Balikpapan ini. Sebelumnya saya selalu takut untuk berobat, takut biayanya besar. Tapi sekarang, alhamdulillah, dengan adanya bantuan ini saya bisa berobat ke rumah sakit," kata Nor Amanah.

Beberapa waktu yang lalu ia mendapatkan perawatan untuk tindakan operasi pengangkatan benjolan di tangannya.

Untuk pelayanan di rumah sakit, dia merasakan sangat baik, baik itu dari dokternya, perawatnya dan lain-lainnya.

BACA SELENGKAPNYA >>>>

Ikuti berita populer Balikpapan lainnya hanya di website TribunKaltim.co

Baca juga: Titik Banjir Bertambah di Balikpapan, Komisi III DPRD Panggil Dinas PU

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved