Berita Balikpapan Terkini

Titik Banjir Bertambah di Balikpapan, Komisi III DPRD Panggil Dinas PU

Komisi III DPRD Kota Balikpapan memanggil Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan. Pemanggilan ini dilakukan untuk menindaklanjuti masalah banjir

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi banjir mengepung sebagian wilayah Kota Balikpapan ketika hujan turun dengan intensitas tinggi. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Komisi III DPRD Balikpapan memanggil Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan.

Pemanggilan ini dilakukan untuk menindaklanjuti masalah banjir yang terus bertambah, bahkan terus meninggi di sejumlah titik.

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Nurhadi Saputra mengatakan, pihaknya meminta penjelasan dari DPU terkait upaya untuk menangani masalah bencana banjir.

Sebab, upaya penanganan banjir ini, merupakan salah satu program prioritas dari Walikota Balikpapan Rahmad Masud ketika mencalonkan diri di Pilkada Balikpapan 2020 lalu.

“RDP (Rapat Dengar Pendapat) ini juga bertujuan untuk memperkenalkan anggota Komisi III yang sekitar 70 persen adalah orang baru sehingga juga tahu persoalannya,” kata Nurhadi, Rabu (6/4/2022).

Baca juga: Tiga Titik di Kawasan Inti IKN Rawan Banjir, Hujan 3-5 Jam bisa Banjir, Pemukiman Warga Terendam

Baca juga: Normalisasi Sungai di Daerah Rawan Banjir Kawasan IKN, akan Telan Dana Miliaran 

Pada tahun 2022 telah dianggarkan sebesar Rp 150 miliar untuk membiayai kegiatan penanganan banjir melalui APBD Kota Balikpapan 2022.

Anggaran ini akan difokuskan dalam membiayai penyelesaian pengerjaan proyek normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal yang menjadi fokus utama dalam penanganan banjir.

“Saya berharap dari eksekutif merealisasikan, karena sudah ada anggaran penanganan banjir. Itu kan pasti berkaitan juga Sungai Ampal sampai dekatnya BSB. Karena kita tahu muaranya yang jadi masalah,” ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved