Berita Samarinda Terkini

Puslabfor Mabes Polri Tiba, Penyebab Kebakaran di SPBU Bantuas Samarinda Keluar Dua Minggu Lagi

Tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Surabaya tiba untuk melakukan identifikasi penyebab kebakaran di SPBU Bantuas, Jalan 27 Januari

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Proses identifikasi oleh Tim Puslabfor Mabes Polri Cabang Surabaya di SPBU Bantuas, Rabu (6/4/2022). TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Surabaya tiba untuk melakukan identifikasi penyebab kebakaran di SPBU Bantuas, Jalan 27 Januari, RT 1, Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, Rabu (6/4/2022).

Identifikasi yang didampingi oleh Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda dan Polsek Palaran ini berlangsung dari Pukul 10.20-12.00 WITA.

Kaur Fisika Komputer Forensik (Fiskomfor) Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya, Kompol Handi Purwanto menyebutkan pihaknya mengamankan barang bukti berupa abu arang dan kabel tutup aki.

"Hasil (identifikasinya) akan keluar dalam dua minggu ke depan," ucap Kompol Handi Purwanto singkat saat dijumpai usai kegiatan.

Sementara itu, Kapolsek Palaran Kompol Roganda mengatakan bahwa SPBU tersebut akan dibangun kembali oleh sang pemilik.

Baca juga: Polisi Memperkirakan Kerugian dari Kebakaran SPBU Bantuas Samarinda Rp 400 Juta Lebih

Baca juga: Sopir Pickup Yang Terbakar di SPBU Bantuas Samarinda Alami Luka Bakar 40 Persen

Baca juga: Soal Kebakaran di SPBU Bantuas Palaran, Polisi Sudah Periksa 5 Saksi, Termasuk Istri Sopir Pikap

Hal tersebut lanjutnya, merupakan permintaan dari warga masyarakat setempat sebab memang hanya SPBU inilah yang ada di kawasan Bantuas.

"Tapi yang pasti tunggu hasil dari Labfor, juga jika polisi sudah mengizinkan dan police line dilepas, baru mereka bisa membangun kembali," tegasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved