Ramadhan

Tak Ditemukan Zat Bahaya, Loka POM Uji Cepat Makanan di Pasar Ramadhan Balikpapan

Loka POM (Pengawas Obat dan Makanan) Balikpapan melakukan uji cepat terhadap sampel makanan di Pasar Ramadan

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Loka POM (Pengawas Obat dan Makanan) Balikpapan melakukan uji cepat terhadap sampel makanan di Pasar Ramadhan.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Loka POM (Pengawas Obat dan Makanan) Balikpapan melakukan uji cepat terhadap sampel makanan di Pasar Ramadhan.

Pengujian sampling tersebut dilakukan rutin setiap minggu di seluruh pasar Ramadhan yang ada di Kota Balikpapan.

Kepala Loka POM Balikpapan, Sumiyati Haslinda mengatakan uji makanan di pasar Ramadhan sudah menjamah setiap kecamatan.

Pihaknya menargetkan, seluruh pasar hingga penjual takjil pinggir jalan bisa diuji sampel zat berbahaya hingga akhir Raya Idhul Fitri nanti.

"Kalau sekarang masih seputar kota, tapi selama Ramadhan semua pasar kita datangi, sampai di pinggir jalan dilakukan sampling," ujarnya, Rabu (6/4/2021).

Baca juga: Atlet Bola Tangan Kaltim Tetap Jalani Latihan Seperti Biasa di Bulan Ramadhan

Baca juga: Semarak Ramadhan, WBP Antusias Ikut Kegiatan Keagamaan di Masjid Nurul Iman Rutan Tanah Grogot

Baca juga: Bantu Para Korban, TRC PPA Kaltim Buat Lapak Ramadhan di Vorvo Samarinda

Sebagaimana diketahui, Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pasar Ramadhan.

Dalam kesempatan itu, Rahmad mengambil 16 sampel makanan yang diuji langsung oleh Loka POM dengan petugas yang berjaga di lokasi.

Hasil pemeriksaan belasan makanan itu pun diperoleh dalam waktu singkat. Tak sampai satu menit, hasil pemeriksaan makanan dinyatakan negatif.

"Dilakukan pemeriksaan langsung, hanya butuh waktu 5-10 detik pakai Rapid Testing," terangnya.

Baca juga: Stok Daging Sapi untuk Kebutuhan di Penajam Paser Utara Mencapai 36,5 Ton Selama Ramadhan

Berdasar keterangan Haslinda, hingga saat ini pihaknya masih belum menemukan zat atau bahan berbahaya.

Adapun pemeriksaan zat berbahaya untuk diuji ialah Rodhamin B, Methalyn Yellow, Formalin, Boraks, dan lainnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved