Pengetapan 1000 Liter Solar

1045 Liter Solar Subsidi di Samarinda Akan Dilelang, Tersangka Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Mungkin banyak yang bertanya kemana 1 ton solar yang ditimbun oleh pelaku MD (54) dan AH (30) dibawa

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Rilis pengungkapan Pengetapan Solar bersubsidi sebanyak 1045 liter oleh Polresta Samarinda. TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Mungkin banyak yang bertanya kemana 1 ton solar yang ditimbun oleh pelaku MD (54) dan AH (30) dibawa.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan bahwa solar-solar tersebut akan dilelang.

"Kemudian uangnya akan menjadi alat bukti dalam persidangan," terangnya kepada TribunKaltim.Co, Kamis (7/4/2022) saat dijumpai usai rilis pengungkapan tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa saat ini pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap,  apakah ada kecurangan serupa yang dilakukan oleh pihak-pihak yang berupaya mencari keuntungan sendiri.

"Kalau ada keterlibatan oknum intelektual, kami akan tindak tegas," ucapnya tegas.

Baca juga: Penyebab Antrean BBM Subsidi, Pertamina Hitung Ada Over Kuota di Kaltim 

Baca juga: Disinyalir Ada Penyalahgunaan Panyaluran Solar Subsidi, Regulasi Peruntukan BBM Diupayakan Rampung

Baca juga: Larang Beli Pertalite Pakai Jerigen, Omzet Pengecer BBM di Tangerang Selatan Turun

Sementara untuk kedua tersangka yang merupakan ayah dan anak tersebut, Kombes Pol Ary Fadli menyebutkan pelaku disangkakan Pasal 40 ayat 9 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

"Dengan ancaman 6 tahun penjara," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved