Bantuan Sosial

BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Dipastikan Cair Sebelum Lebaran, 3 Kriteria Ini Jadi Sasaran Penerima

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng bisa disalurkan kepada masyarakat penerima sebelum Lebaran.

Editor: Heriani AM
Tribunnews/Jeprima
Pedagang merapikan minyak goreng kemasan yang dijual pada kios miliknya di Pasar Ciplak, Jakarta Timur, Kamis (17/3/2022). Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng bisa disalurkan kepada masyarakat penerima sebelum Lebaran. 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng bisa disalurkan kepada masyarakat penerima sebelum Lebaran.

Bantuan yang diberikan sebesar Rp 300.000.

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan bantuan tersebut kepada sejumlah pedagang kecil di Pasar Rakyat Angso Duo Baru, Kota Jambi, Kamis (7/4/2022).

"Pagi hari ini saya datang ke Pasar Angso Duo di Kota Jambi, Provinsi Jambi, dalam rangka memberikan BLT Minyak Goreng sebesar Rp300.000 yang kita harapkan ini bisa meringankan, menyubsidi masyarakat utamanya para pedagang kaki lima yang berjualan gorengan," ujar Presiden.

Kepala Negara juga ingin agar bantuan serupa nantinya bisa diberikan tidak hanya di Provinsi Jambi, melainkan di seluruh Provinsi di Indonesia.

"Tadi sudah kita berikan dan kita harapkan tidak hanya di sini saja, nanti di seluruh provinsi di Tanah Air, BLT Minyak Goreng bisa segera disalurkan. Saya sudah minta sebelum Lebaran harus bisa diselesaikan, seminggu sebelum Lebaran," katanya.

Baca juga: Trik Bila BLT UMKM 2022 Tak Cair! Ini Link Eform BRI & Cara Cek Status Penerima Bantuan Rp 600 Ribu

Baca juga: Jokowi Ingin BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Disalurkan Sebelum Lebaran

Baca juga: Cair Bulan April 2022, Simak Syarat Pekerja Bisa Menerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Ini Besarannya

Bersamaan dengan pemberian BLT Minyak Goreng, Presiden Jokowi juga memberikan Bantuan Modal Kerja (BMK) sebesar Rp1,2 juta.

Kepada penerima, Presiden menyampaikan agar BMK tersebut bisa digunakan sebagai tambahan modal usaha.

"Yang Rp1,2 juta silakan dipakai buat modal usaha, modal kerja, yang Rp 300 ribu buat beli apa?" tanya Presiden kepada para pedagang.

"Beli minyak goreng, Pak," ujar para pedagang menjawab pertanyaan Presiden Jokowi.

(Cara mendapatkan BLT minyak goreng ada di akhir berita)

Syarat Penerima BLT Minyak Goreng

Presiden menerangkan, bantuan ini akan disalurkan kepada:

1. Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT);

2. Program Keluarga Harapan (PKH);

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved