Bantuan Sosial
Cair Bulan April 2022, Simak Syarat Pekerja Bisa Menerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Ini Besarannya
Cair bulan April 2022, inilah syarat pekerja bisa menerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta, ini besarannya.
TRIBUNKALTIM.CO - Cair bulan April 2022, inilah syarat pekerja bisa menerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta, ini besarannya.
Para buruh dan pekerja yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta dapat kabar gembira jelang Lebaran Idul Fitri 2022.
Pasalnya, pemerintah bakal mencarikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji sebesar Rp 1 juta.
Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Keterangan Pers Rapat Terbatas Evaluasi PPKM, Senin (4/4/2022).
“Ada arahan dari Bapak Presiden terkait dengan Program Bantuan Subsidi Upah di mana ini akan terus dimatangkan,” ujarnya.
Baca juga: Informasi PPPKGuru dan Non-Guru Terbaru, Cek Besaran Gaji Bulanan, Gaji ke-13 dan THR yang Akan Cair
Baca juga: Ternyata di Luar Dugaan? inilah Daftar 10 Pembalap MotoGP dengan Gaji Tertinggi Tahun 2022
Baca juga: Komisi IV DPRD Kaltim Dukung Penambahan Insentif Guru Mengaji
Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji/BSU 2022
Syarat penerima program Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah buruh dan pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta/bulan.
Diperkirakan, jumlah pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022 adalah 8,8 juta orang.
Airlangga mengatakan, pengumuman bantuan subsidi upah ini akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Kemungkinan agak dalam waktu dekat akan diumumkan,” imbuhnya.
Besaran BLT Subsidi Gaji/BSU 2022
Airlangga mengatakan, pemerintah akan segera menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji Rp 3,5 juta. Nantinya, masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan senilai Rp 1 juta.
"Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah 3,5 juta, besarnya 1 juta per penerima," kata Airlangga usai menghadiri sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Berdasarkan sasaran pekerja dan besaran bantuan yang diberikan, pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp 8,8 triliun untuk Program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Baca juga: BSU Rp 1 Juta Kapan Cair? Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Pekerja dengan Upah di Bawah Rp 3,5 Juta
Jadwal Pencairan BSU 2022