Bantuan Sosial
BLT UMKM 2022 Cair! Login Link e-form BRI, Inilah Cara Cek Daftar Nama Penerima Bantuan Rp 600 Ribu
BLT UMKM 2022 cair! login link e-form BRI eform.bri.co.id/bpum dan simak cara cek daftar nama penerima bantuan Rp 600 ribu
Penulis: Doan Pardede | Editor: Rita Noor Shobah
“Sedangkan kategori ketiga Rp178,32 triliun adalah untuk pemulihan ekonomi. Kita akan mendukung berbagai inisiatif Kementerian Lembaga. Apakah ini program Padat Karya untuk parekraf, ketahanan pangan, di bidang ICT, pembangunan kawasan industry, dukungan kepada UMKM, baik juga dalam bentuk penanaman modal negara untuk BUMN yang melakukan berbagai proyek proyek strategis nasional,” tambah Menkeu.
Baca juga: Terbaru! Penjelasan Soal Beredarnya Link Daftar BLT UMKM 2022 di Banpres BPUM BRI & BNI Online Maret
Menkeu menyebut tiga kategori tersebut nantinya akan bisa dilakukan penyesuaian atau perubahan, apabila suasana dan dinamika pemulihan ekonomi juga mengalami perubahan. Hal ini karena program PEN tetap didesain fleksibel dan akuntabel, sehingga responsif dan antisipatif menangani Covid-19 agar dapat terus mendorong pemulihan ekonomi.
Lalu bagaimana cara cek bantuan UMKM 2022?
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan UMKM, Anda bisa dengan mengakses laman e-form BRI UMKM 2022 di eform.bri.co.id/bpum.

Cara cek penerima bantuan UMKM di eform BRI
Berikut cara cek daftar nama penerima bantuan UMKM hanya bisa dilakukan lewat eform.bri.co.id BPUM pakai NIK KTP dan melihat apakah Anda termasuk penerima bantuan UMKM atau tidak melalui eform BRI 2022 seperti dilansir Kompas.com:
- Buka browser lalu masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum atau klik di SINI
- Masukkan nomor KTP (NIK) Masukkan kode verifikasi
- Klik proses inquiry Layar akan menampilkan pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima bantuan UMKM 2022 atau tidak.
Syarat penerima bantuan UMKM
Selain informasi seputar BLT UMKM 2022 dan cara cek daftar nama penerima bantuan UMKM hanya bisa dilakukan lewat eform.bri.co.id BPUM pakai NIK KTP, simak juga persyaratannya.
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya