Bantuan Sosial
BSU Rp 1 Juta Kapan Cair? Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Pekerja dengan Upah di Bawah Rp 3,5 Juta
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta kapan cair? Cara cek daftar penerima subsidi gaji untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
TRIBUNKALTIM.CO - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta kapan cair? Cara cek daftar penerima subsidi gaji untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
BSU atau subsidi gaji akan kembali disalurkan di tahun 2022.
Namun besaran BSU ini berkurang dibanding tahun sebelumnya.
BSU hanya diberikan sebesar Rp 1 juta dan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Lantas kapan subsidi gaji ini cair?
Baca juga: BLT UMKM 2022 Cair Lagi untuk 12 Juta Penerima, Ini Besarannya, Simak Cara Daftar UMKM Secara Online
Baca juga: BLT Karyawan Cair Lagi, Subsidi Gaji untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Cek Daftar Penerima
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto mengungkapkan, pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta berhak mendapatkan BSU tahun ini.
Airlangga menambahkan, penerima BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta.
"Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah 3,5 juta, besarnya Rp 1 juta per penerima," kata Airlangga, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).
"Sasarannya 8,8 juta pekerja dan kebutuhan anggaran senilai Rp 8,8 triliun," imbuhnya.
Lantas, kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) cair?
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengungkapkan, BSU ini masih dalam pembicaraan dengan pihak terkait.
Namun ia memastikan, BSU akan mulai disalurkan pada April 2022.
"Iyalah (pemberian BSU) bulan ini (April 2022). Ini kan arahnya baru kemarin, jadi kita akan segera melakukan koordinasi terkait dengan keputusan tersebut untuk bisa kita lakukan dengan cepat, sesuai dengan koridor, dan regulasi yang ada, terutama terkait dengan kuangan negara, kata Anwar.
Saat ini pihaknya juga tengah mengejar terselesaikannya aturan dan mekanisme terkait pencairan BSU tersebut.
Anwar mengatakan, Kemenaker saat ini tengah disibukkan dengan pembahasan terkait dengan berbagai macam kebijakan yang harus segera diputuskan, seperti Tunjangan Hari Raya (THR), BSU, dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Baca juga: BLT UMKM 2022 Cair! Login Link e-form BRI, Inilah Cara Cek Daftar Nama Penerima Bantuan Rp 600 Ribu
Ia memastikan semua kebijakan akan selesai tepat waktu.
"BSU ini nanti kalau sudah selesai akan saya sampaikan, ini saya sedang mengejar kebijakan yang akan kita keluarkan (dalam waktu dekat), seperti THR, BSU, JHT. Semua pelan-pelan, satu per satu kita selesaikan," tegas dia.
Baca juga: BLT UMKM 2022 Cair Lagi untuk 12 Juta Penerima, Ini Besarannya, Simak Cara Daftar UMKM Secara Online
Cara Cek Subsidi Upah untuk Pekerja
Cek Status Penerima BSU Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan:
Terdapat beberapa cara untuk mengecek daftar penerima BSU.
Jika Anda sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dapat mengakses laman resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk melihat apakah Anda termasuk calon penerima BSU.
Berikut ini cara cek status calon penerima BSU melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan:
- Login ke laman bpjsketenagakerjaan.go.id;
- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;
- Kemudian masukkan NIK, nama lengkap serta tanggal lahir pada kolom yang tersedia;
- Ceklis kode captcha lalu klik Lanjutkan.
Jika lolos verifikasi, akan muncul keterangan seperti berikut ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."
"Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Chat Whatsapp ke 081380070175
- Hubungi nomor WhatsApp 081380070175;
- Jika sudah mendapatkan alternatif respons, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021";
- Selanjutnya, ikuti saja petunjuk pada layar ponsel.
Layanan Masyarakat 175
- Hubungi Call Center nomor telepon 175, atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id, bisa juga DM ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan;
- Sertakan data pribadi seperti KTP, Nama, dan Tanggal lahir pada kolom komentar;
- Atau dapat hubungi kantor cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu peserta BPJAMSOSTEK.
Cara Cek BSU di Laman Kemnaker:
- Akses laman kemnaker.go.id;
- Jika belum memiliki akun, daftar akun terlebih dahulu;
- Jika sudah, login ke akun Anda;
- Kemudian lengkapi profil biodata diri Anda;
- Lalu cek pemberitahuan;
- Anda akan mendapatkan notifikasi.
Baca juga: BLT Karyawan Cair Lagi, Subsidi Gaji untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Cek Daftar Penerima
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapan BSU Rp 1 Juta Cair? Sasaran 8,8 Juta Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta