Kabar Artis
DERETAN Fakta Marshel Widianto Borong Video Syur Dea OnlyFans hingga Siap Beri Kesaksian ke Polisi
Kebenaran Marshel Widianto menjadi pelanggan Dea OnlyFans pun dikonfirmasi oleh Kanit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO - Deretan fakta Marshel Widianto diduga borong video syur Dea OnlyFans hingga siap beri kesaksian ke polisi.
Nama komedian Marshel Widianto kini tengah jadi perbincangan publik.
Pasalnya komedian berinisial M yang diduga borong video syur Dea OnlyFans tak lain adalah Marshel Widianto.
Komedian berambut kribo itupun kini jadi sorotan, ada yang memberi semangat namun tak sedikit warganet juga mengolok.
Ya, komedian Marshel Widianto ternyata kepergok menjadi pelanggan video syur Dea OnlyFans.
Tentu kabar ini mengejutkan publik sebab sebelumnya kepolisian hanya mengungkapkan inisial M berprofesi komedian yang tengah naik daun.
Baca juga: Pengakuan Marshel Widianto yang Diduga Borong 76 Video Dea OnlyFans, Kuasa Hukum: Siap Hadapi Kasus
Baca juga: Marshel Widianto Akui Dirinya Nakal Borong Video Dea OnlyFans, Malah Minta Tanggapan Lesti Kejora
Baca juga: Ternyata Marshel Widianto Saling Kenal dengan Dea, Terungkap Borong 76 Video karena Hal Ini
Kebenaran Marshel Widianto menjadi pelanggan Dea OnlyFans pun dikonfirmasi oleh Kanit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi.
"Iya benar, Marshel Widianto," terang Made dikutip dari Tribunnews, Rabu (6/4/2022).
Kendati demikian, Made belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai update kasus ini.
Berikut sederet fakta Marshel Widianto borong video syur Dea OnlyFans yang dikutip dari TribunWow.com:
1. Marshel Widianto Beli Puluhan Video Syur Tanpa Lewat OnlyFans
Diberitakan Tribunnews, sang komedian diduga membeli konten syur sekira 76 video.
Video-video tersebut bahkan diborong Marshel Widianto secara langsung dari Dea OnlyFans.
Sehingga ia mendapatkan video syur Dea bukan lewat aplikasi OnlyFans.

Baca juga: NASIB Marshel Widianto Komedian Inisial M yang Borong Video Syur Dea OnlyFans, Polisi Bilang Ini
2. Marshel Widianto Siap Hadapi Kasus
Sementara itu, pihak Marshel Widianto telah buka suara melalui sang kuasa hukum, Machi Ahmad.
Machi menegaskan, mental kliennya dalam keadaan baik dan siap menghadapi kasus.
Pun Marshel Widianto telah menerima surat panggilan pertama dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kemudian, Machi memastikan Marshel Widianto bakal memenuhi panggilan dan kooperatif.
"Siap dia, mentalnya juga Marshel kuat."
"Pastinya akan kooperatif yaa," jelas Machi masih dikutip dari Tribunnews.
Kendati demikian, Machi tak bisa berkomentar soal adanya bantahan atau tidak dari sang klien.
Baca juga: Danar Ungkap Momen Eliminasi Terberat di X Factor Indonesia, Singgung Maydea Sebagai Teman Curhat
Ia memilih untuk menunggu jalannya pemeriksaan dan keterangan yang diberikan ke penyidik.
"Ya saya enggak mau mendahului jalannya pemeriksaan," imbuh Machi.
"Materi pemeriksaannya juga saya belum tahu."
"Habis diperiksa kami juga akan berikan keterangan," ucapnya.
3. Marshel Widianto Bakal Didampingi Kuasa Hukum saat Diperiksa
Saat dimintai keterangan, Machi mengatakan akan memberikan pendampingan untuk sang klien.
Dilansir Tribunnews Marshel Widianto dijadwalkan menjalani pemeriksaan, Kamis (7/4/2022) besok.
"InsyaAllah akan hadir besok dan akan saya dampingi pemeriksaanya," ungkap Machi.
Dalam pemeriksaan tersebut, Marshel Widianto masih berstatus sebagai saksi.
Baca juga: NEWS VIDEO Alasan Dea OnlyFans Tak Ditahan Meski Kini Berstatus Tersangka Kasus Pornografi
4. Penyidik akan Dalami Peran Marshel Widianto
Sebelumnya, pihak kepolisian bakal memberikan pertanyaan terkait kasus Dea OnlyFans.
Seperti soal peran Marshel Widianto hingga apakah ikut menyebarkan video atau tidak.
"Nanti kami akan lihat perannya seperti apa."
"Apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan atau tidak," ujar Kombes Auliansyah Lubis.
Sebagai informasi, Dea OnlyFans terjerat kasus penyebaran konten pornografi.
Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan di Malang, akhir Maret 2022 kemarin.
Meski berstatus tersangka, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap Dea OnlyFans.
Dea OnlyFans mengaku, meraup Rp 20 juta per bulan dari jualan konten tersebut. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.