PPPK 2022
INFO PPPK 2022: Kabar Baik! PPPK 2021 Bakal Terima Gaji Bulanan, Gaji Ke-13 hingga THR Lebaran 2022
Simak informasi seputar PPPK 2022, kabar baik! PPPK 2021 bakal terima gaji bulanan, gaji Ke-13 hingga THR Lebaran 2022.
Sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah.
"Jadi 12 kali gaji bulanannya, ditambah gaji ke-13 termasuk tunjangan hari rayanya. Sementara formasi (PPPK) yang diangkat di tahun 2022, itu perhitungan belanja pegawainya dihitung sebanyak 3 bulan, sekitar Rp 6,75 triliun. Jadi ketemunya adalah Rp 10,58 triliun," ucapnya.
Baca juga: KABAR GEMBIRA Pemerintah Buka Lowongan PPPK Guru 970.410 Orang Tahun Ini
Gaji PPPK
Berapa gaji PPPK guru dan tunjangannya setiap bulan?
Hasil seleksi ujian kompetensi PPPK guru tahap kedua telah diumumkan Kemendikbud Ristek.
Pengumuman dapat dilihat di laman gurupppk.kemendibud.go.id.
Lalu, berapa gaji PPPK guru 2021 nantinya setelah resmi diangkat?
Aturan tentang gaji PPPK guru sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 98 Tahun 2020.
Besaran gaji PPPK guru menurut peraturan tersebut bervariasi sesuai dengan masing-masing golongan.
PPPK sendiri adalah singkatan dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Menurut ketentuan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, PPPK guru termasuk dalam kategori aparatur sipil negara (ASN).
Seperti PNS, PPPK guru maupun non-guru mendapatkan gaji dari negara.
Gaji PPPK guru beserta tunjangannya akan dibayar rutin setiap bulan.
Mengutip dari peraturan.bpk.go.id, berikut daftar gaji PPPK Guru beserta tunjangannya: