PPPK 2022

INFO PPPK 2022: Kabar Baik! PPPK 2021 Bakal Terima Gaji Bulanan, Gaji Ke-13 hingga THR Lebaran 2022

Simak informasi seputar PPPK 2022, kabar baik! PPPK 2021 bakal terima gaji bulanan, gaji Ke-13 hingga THR Lebaran 2022.

Dok Up Station via TribunTimur.com
Ilustrasi gaji ke-13 PNS. Simak informasi seputar PPPK 2022, kabar baik! PPPK 2021 bakal terima gaji bulanan, gaji Ke-13 hingga THR Lebaran 2022. 

* Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800

* Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100

* Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300

* Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900

* Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100

* Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Baca juga: Berapa Gaji PPPK Guru dan Tunjangannya Setiap Bulan? Simak Besarannya Sesuai PP 98/2020

Selain itu, dalam pasal 3 ayat 1 dalam PP Nomor 98 Tahun 2020, tercantum aturan tentang kenaikan gaji PPPK guru yang diberikan secara berkala atau kenaikan gaji istimewa yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian dalam ayat 2 dan 3 dijelaskan, besaran kenaikan gaji berkala atau kenaikan gaji istimewa diatur lebih lanjut dengan peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara.

Namun, besaran Gaji PPPK guru tersebut merupakan besaran gaji sebelum dikenakan pemotongan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pajak penghasilan.

Tunjangan PPPK guru Selain gaji, PPPK guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan.

Tunjangan PPPK sebagaimana dimaksud dalam peraturan presiden terdiri atas:

* Tunjangan keluarga

* Tunjangan pangan

* Tunjangan jabatan struktural

* Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya

Baca juga: INFO PPPK 2022: Ini Perbedaan CPNS dan PPPK Mulai dari Gaji dan Golongan, Tak Ada Seleksi CPNS 2022

Besaran Tunjangan PPPK sebagaimana dimaksud diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimana yang berlaku bagi pegawai negeri sipil.

Demikian informasi seputar gaji PPPK guru serta tunjangannya sebagaimana diatur dalam Perpres dan undang-undang. Secara umum gaji PPPK guru bervariasi sesuai dengan macam-macam golongannya.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Guru PPPK yang Diangkat 2021 Terima Gaji Bulanan, Gaji ke 13 Dan THR, https://kupang.tribunnews.com/2022/04/03/guru-pppk-yang-diangkat-2021-terima-gaji-bulanan-gaji-ke-13-dan-thr?page=all.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved