Kabar Artis

Marshel Widianto Beberkan Harga Video Syur Dea OnlyFans, Sebut Dirinya Hanya Nonton Ngintip

Komika Marshel Widianto mengakui bahwa dirinya membayar untuk bisa mengakses konten video porno milik Dea OnlyFans.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase Instagram deaonlyfans21/Tribunnews.com-Bayu Indra Permana
Marshel Widianto - Dea Onlyfans. Pengakuan Marshel Widianto yang diduga borong 76 video Dea OnlyFans. Kuasa hukum sebut kliennya siap menghadapi kasus ini. 

"Beli konten di internet, pake duit sendiri, kagak nyopet, maling, ngerampok dll, buat konsumsi pribadi, serius nanya, yg jadi permasalahan itu apa sebenernya?" tulis akun Twitter @aldissurya.

"Gpp Acel kita semua tu sama. Bedanya Marcell ketauan polisi kalau kita engga," tulis akun @denillanaya.

Lalu sebenarnya bagaimana aturan terkait membeli dan mengonsumsi konten pornografi di Indonesia?

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menjelaskan, larangan mengenai jual beli konten pornografi memang sudah secara jelas diatur dalam Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

"Itu kan ada UU mengenai pornografi. Jadi karena itu diperdagangkan, konteksnya yang dilarang itu diperdagangkannya," kata Abdul Fickar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/4/2022).

Dalam pasal 4 ayat (1) UU Pornografi, setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi.

Baca juga: Marshel Widianto Akui Dirinya Nakal Borong Video Dea OnlyFans, Malah Minta Tanggapan Lesti Kejora

Lalu dalam pasal 5 ditegaskan Setiap orang dilarang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud pasal 4 ayat (1).

"Jadi tidak cukup yang diproses itu yang membeli, tapi juga yang menjualnya," kata Abdul Fickar.

"Karena yang dilarang itu transaksinya. Kalau dibuat sendiri untuk dikonsumsi sendiri kan tidak masalah, tidak terkena UU itu. Yang jadi masalah itu transaksinya," sambung dia.

Marshel Widianto diperiksa 4 jam

Terhitung 4 jam Marshel Widianto menjalani pemeriksaan dari tim penyidik Polda Metro Jaya terkait pembelian konten video syur milik Dea OnlyFans.

Terlihat Marshel keluar dengan muka sumeringah saat memberikan keterangan di hadapan awak media.

Bahkan diakui komika asal Tanjung Priuk, Jakarta Utara itu, tim penyidik melayangkan banyak pertanyaan terkait keterlibatannya dalam pembelian video porno Dea OnlyFans itu.

"Pertanyaan banyak banget ya," ucap Marshel.

Lebih lanjut, Marshel juga meminta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi kepada dirinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved