Berita Nasional Terkini

RESMI Jokowi Umumkan Cuti Bersama Lebaran 2022 dan Hari Libur Nasional Idul Fitri, Cek Aturan Mudik

Resmi Presiden Joko Widodo alias Jokowi umumkan cuti bersama lebaran 2022 dan Hari Libur Nasional Idul Fitri 1433 H, cek aturan mudik terbaru.

bloovi.be
Ilustrasi daftar cuti bersama dan libur nasional 2022. Resmi Presiden Joko Widodo alias Jokowi umumkan cuti bersama lebaran 2022 dan Hari Libur Nasional Idul Fitri 1433 H, cek aturan mudik terbaru. 

Selanjutnya untuk cuti bersama Lebaran 2022 adalah: 

- 29 April 2022

- 4 Mei 2022

- 5 Mei 2022

- 6 Mei 2022

Baca juga: Daftar Hari Libur Nasional & Cuti Bersama Lebaran 2022, Booster Jadi Syarat Mudik Idul Fitri 1443 H

Dilansir dari laman setkab.go.id, Presiden Jokowi dalam keterangan persnya mengatakan, "Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui Keputusan Bersama menteri-menteri terkait.” 

Presiden Jokowi mengatakan momen Lebaran tahun 2022 ini, masyarakat dapat memanfaatkan cuti bersama ini untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, serta handai taulan di kampung halaman.

Namun, Jokowi meminta agar masyarakat selalu waspada karena pandemi Covid-19 belum usai.

“Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” ujar Jokowi seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul DAFTAR Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2022: 29 April-6 Mei 2022.

Jokowi mengatakan, jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang.

Dari jumlah tersebut, pemudik dari Jabodetabek diperkirakan sekitar 14 juta orang dan yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen.

Jokowi menegaskan, pemerintah akan berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik tersebut.

“Tentunya, pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman,” katanya.

Baca juga: Mendagri Sebut Dukungan Apdesi Untuk Jokowi Tiga Periode Hanya Aspirasi Bukan Politik

Baca juga: HASIL Liga Champions: Real Madrid Sukses Permalukan Chelsea, Gol Havertz Percuma, Benzema Hatrick!

Arahan Jokowi pada Jajarannya soal Mudik Lebaran

Seperti diketahui, pada 2022 ini masyarakat diperbolehkan untuk mudik Lebaran.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved