Berita Nasional Terkini
RESMI Jokowi Umumkan Cuti Bersama Lebaran 2022 dan Hari Libur Nasional Idul Fitri, Cek Aturan Mudik
Resmi Presiden Joko Widodo alias Jokowi umumkan cuti bersama lebaran 2022 dan Hari Libur Nasional Idul Fitri 1433 H, cek aturan mudik terbaru.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyampaikan Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk mempersiapkan penyelenggaraan mudik dengan baik serta mengantisipasi lonjakan jumlah pemudik.
“Beliau telah berpesan agar disiapkan dengan matang oleh seluruh kementerian terkait dan lembaga terkait, mengingat berdasarkan proyeksi atau prediksi dari hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan angka yang akan melaksanakan mudik itu berkisar antara 76-86 juta warga Indonesia yang akan melaksanakan mudik Idul Fitri setelah dua tahun absen tidak ada mudik,” ungkapnya, Rabu, dikutip dari laman setkab.go.id.
Secara khusus, Jokowi meminta jajarannya untuk memperhatikan ketersedian dua hal, yakni bahan pangan dan bahan bakar minyak (BBM).
“Tadi dari kementerian-kementerian yang terkait sudah melaporkan tentang kesiapannya dan insya Allah sebagian besar sudah siap."
"Ada beberapa hal lagi yang masih sifatnya akan disempurnakan atau diperbaiki untuk menyongsong terutama mudik tahun 2022 ini,” kata Muhadjir.
Selain itu, Jokowi menekankan agar pelaksanaan perjalanan mudik betul-betul diatur secara tepat dan ketat.
“Salah satu poin yang menjadi tekanan Bapak Presiden bahwa angka Covid-19 yang sekarang sudah turun harus betul-betul dipertahankan, syukur-syukur setelah Lebaran nanti justru lebih rendah dibanding yang sekarang ini,” jelasnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.