Berita Nasional Terkini
Terjawab Sudah Siapa Pelawak Inisial M dan Alasan Komedian Marshel Widianto Beli Konten Dea Onlyfans
Terjawab sudah siapa pelawak Inisial M di kasus Dea Onlyfans dan alasan komedian Marshel Widianto diperiksa polisi.
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah siapa pelawak Inisial M di kasus Dea Onlyfans dan alasan komedian Marshel Widianto diperiksa polisi.
Sebelumnya, pertanyaan siapa komedian inisial M atau pelawak inisial M yang membeli konten Dea Onlyfans cukup banyak ditanyakan.
Belakangan akhirnya terkuak bahwa komedian inisial M tersebut adalah Marshel Widianto
Terbaru, Komika Marshel Widianto mengungkapkan alasannya membeli satu Google Drive berisi 76 video beserta foto tanpa busana milik Dea OnlyFans.
Baca juga: Celine Evangelista hingga Gading Komentari Marshel yang Beli Konten Dea OnlyFans: Wong Bayar Kok
Komika jebolan Stand Up Comedy Academy itu mengatakan, motifnya hanyalah untuk membantu Dea yang saat itu tengah mengalami permasalahan.
"Karena, gue tahu banget, ketika ada wanita yang menjalankan seperti itu, otomatis pasti ekonomi masalahnya. Jadi, apa yang bisa gue bantu? Pasti ekonomi," kata Marshel Widianto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (7/4/2022).
"Karena gue merasakan apa yang dia rasakan, ketika ekonomi sudah tidak ada dan semuanya bisa dibilang tidak mendukung," ujar Marshel melanjutkan.
Marshel Widianto lalu mengungkapkan alasan lain membeli konten asusila punya Dea.
"Ya karena memang gue penasaran juga, akhirnya gue tukar konten. Kalau gue kasih uang doang, takutnya dia tersinggung. Akhirnya dia kasih gue konten, gue kasih dia uang," ujar Marshel Widianto.
Pria kelahiran Mei 1996 itu berujar, dia sengaja tidak membeli konten asusila Dea melalui OnlyFans karena mengkhawatirkan besarnya potongan harga.

"Kenapa tidak melalui OnlyFans? Karena, mungkin pemikiran gue adalah ketika gue kasih OnlyFans, ada yang namanya potongan harga. Jadi, akhirnya gue kasih dia langsung untuk membantu," kata Marshel Widianto.
Ia pun meminta maaf karena telah membuat gaduh.
Baca juga: Marshel Widianto Akui Dirinya Nakal Borong Video Dea OnlyFans, Malah Minta Tanggapan Lesti Kejora
Marshel kembali menegaskan bahwa tindakannya ini merupakan hal yang tidak benar.
Sementara Marshel Widianto mengungkapkan, ia mengeluarkan uang hingga Rp 1,5 juta untuk membeli konten asusila Dea OnlyFans.
Setelah pembayaran dilakukan, Marshel mendapatkan Google Drive dari Dea OnlyFans yang berisi 76 video asusila beserta sejumlah foto tanpa busana.
"Belinya waktu itu sekitar Rp 1,4 juta sampai Rp 1,5 juta. Itu satu Google Drive," kata Marshel Widianto.
Kenapa Marshel Widianto Diperiksa polisi?
Komika Marshel Widianto harus berurusan dengan polisi.
Ia diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (7/4/2022) hari ini karena membeli video porno dari konten kreator Dea onlyfans.
Di media sosial banyak warganet yang heran mengapa polisi sampai harus memanggil dan memeriksa Marshel hanya karena membeli konten mesum.
"Beli konten di internet, pake duit sendiri, kagak nyopet, maling, ngerampok dll, buat konsumsi pribadi, serius nanya, yg jadi permasalahan itu apa sebenernya?" tulis akun Twitter @aldissurya.
"Gpp Acel kita semua tu sama. Bedanya Marcell ketauan polisi kalau kita engga," tulis akun @denillanaya.
Lalu sebenarnya bagaimana aturan terkait membeli dan mengonsumsi konten pornografi di Indonesia?
Aturan apa yang dilanggar oleh Marshel?
Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menjelaskan, larangan mengenai jual beli konten pornografi memang sudah secara jelas diatur dalam Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
Baca juga: NEWS VIDEO Marshel Widianto Terancam Sanksi Usai Pamer Foto Pakai Singlet dengan Latar Menara Eiffel
"Itu kan ada UU mengenai pornografi. Jadi karena itu diperdagangkan, konteksnya yang dilarang itu diperdagangkannya," kata Abdul Fickar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/4/2022).
Dalam pasal 4 ayat (1) UU Pornografi, setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi.
Lalu dalam pasal 5 ditegaskan Setiap orang dilarang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud pasal 4 ayat (1).
"Jadi tidak cukup yang diproses itu yang membeli, tapi juga yang menjualnya," kata Abdul Fickar seperti dilansir Kompas.com.
"Karena yang dilarang itu transaksinya. Kalau dibuat sendiri untuk dikonsumsi sendiri kan tidak masalah, tidak terkena UU itu. Yang jadi masalah itu transaksinya," sambung dia.
Polda Metro Jaya sebelumnya memang sudah terlebih dulu menjerat Dea Onlyfans selaku pembuat sekaligus penjual konten pornografi. Dea ditangkap polisi di Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022).
Ia ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena memperjualbelikan foto vulgar dan video asusila melalui situs berbayar OnlyFans.
Pada 26 Maret 2022, pemilik nama lahir Gusti Ayu Dewanti itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi.
Meski menyandang status tersangka, penyidik tidak menahan Dea dan hanya menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Dea OnlyFans dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, Pasal Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Belakangan, polisi mulai memburu orang yang membeli konten Dea. Orang pertama yang dijerat adalah komika Marshel Widianto.
Ia menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis hari ini.
Marshel disebut telah membeli 76 konten mesum yang diproduksi Dea.
Polisi hendak mendalami keterlibatan Marshel dalam penyebaran konten bermuatan pornografi yang dibuat oleh Dea dan pasangannya.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah M hanya membeli atau ikut terlibat dalam penyebaran konten bermuatan pornografi itu.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.