Berita Nasional Terkini

Daftar Tuntutan Demo BEM SI pada 11 April 2022 di Istana, Polisi: Belum Terima Permohonan Kegiatan

Aksi demo BEM Seluruh Indonesia (SI) 11 April 2022 di Istana, ada enam tuntutan. Polda Metro Jaya menyebut belum terima surat pemberitahuan.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Iqbal Firdaus
Ilustrasi aksi demo RKUHP dan RUU KPK serta isu lainnya di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019) lalu. Aksi demo BEM Seluruh Indonesia (SI) 11 April 2022 di Istana, ada enam tuntutan. Polda Metro Jaya menyebut belum terima surat pemberitahuan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Senin 11 April 2022 mendatang, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan melakukan aksi di Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat.

Aksi demo BEM SI ini akan mengusung enam poin tuntutan mulai dari ketegasan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menolak tiga periode hingga mengusut mafia minyak goreng. 

Terkait aksi demo BEM SI pada Senin 11 April 2022 mendatang ini, Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal  mengatakan telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada polisi.

Namun, polisi melalui Polda Metro Jaya menyatakan belum menerima surat permohonan izin untuk kegiatan pada 11 April 2022 mendatang. 

Sementara ini, di media sosial juga ramai beredar ajakan untuk turun ke jalan pada 11 April 2022 mendatang.

Secara garis besari, ada enam poin tuntutan dalam aksi turun ke jalan yang akan dilakukan BEM SI pada 11 April 2022 mendatang.

Tuntutan pertama yang menurut BEM SI mendesak adalah ketegasan Presiden Jokowi untuk menolak penundaan Pemilu 2024 dan wacana tiga periode. 

Selanjutnya juga terkait dengan proyek pemindahan Ibu Kota Negara ( IKN ). 

Baca juga: Hari Ini Mahasiswa Bakal Demo ke Istana Bogor, Ada 5 Tuntutan, Antara Lain Hapus UU IKN

BEM SI juga akan menyoroti UU IKN dan pasal-pasal yang bermasalah. 

"Pertama, mendesak dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk bersikap tegas menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara," ujar Lutfhi, Jumat (8/4/2022) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com

Kedua, menuntut dan mendesak Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi dan kebencanaan.

Ketiga, mendesak dan menuntut Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya.

"Tuntutan keempat, mendesak dan menuntut Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait," kata Lutfhi.

Kelima, mendesak dan menuntut Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.

Tuntutan terakhir, menuntut dan mendesak Jokowi-Maruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan. "

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved