Berita Samarinda Terkini

Antar Sabu ke Petugas yang Nyamar Jadi Pembeli, Pria Asal Anggana Kukar Diciduk Polresta Samarinda

Coba-coba menjadi kurir sabu, pria berinisial AW (33) langsung terciduk Sat Polairud Polresta Samarinda, Kamis (7/4/2022) pukul 16.30 WITA

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat merilis Pengungkapan sabu seberat 22,40 gram brutto di Mapolrairud Polresta Samarinda, Sabtu (9/4/2022).TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Coba-coba menjadi kurir sabu, pria berinisial AW (33) langsung terciduk Sat Polairud Polresta Samarinda, Kamis (7/4/2022) pukul 16.30 WITA.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam rilisnya Sabtu (9/4) siang ini menjelaskan, AW memang sudah menjadi target operasi sejak diterimanya laporan, bahwa bahwa di salah satu Kapal Self Propelled Oil Barge (SPOB) yang berada di perairan Sungai Mahakam kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Petugas pun melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy atau pembelian terselubung.

Yang mana kala itu petugas yang menyamar menjadi pelanggan, membuat temu janji dan mengaku sudah berada di atas Kapal SPOB yang tengah melakukan olah gerak di perairan tersebut.

AW dan seorang rekannya yang dinyatakan berhasil melarikan diri pun mendatangi kapal yang dimaksud.

Baca juga: Baru 4 Bulan BNN Sudah Gagalkan Peredaran 715,02 Kg Sabu dan 40,12 Ton

Baca juga: Jual Sabu di Tempat Sepi Kawasan Sambutan Samarinda, Dua Pria Dibekuk Polisi

Baca juga: Nekat Lompat dari Motor untuk Hindari Polisi, Rupanya Pemuda Ini Bawa Sabu di Samarinda Seberang

AW yang tidak menyadari penyamaran petugas pun langsung mengeluarkan narkotika jenis sabu dan menyerahkannya.

"Jadi petugas langsung meringkus pelaku dengan barang bukti di tangan," jelasnya.

Dilanjutkannya, sabu tersebut dikemas di dalam sebuah bungkus rokok dengan berat 22,40 gram brutto.

"Rekannya yang tinggal di speed menyadari keberadaan petugas berhasil melarikan diri, dan saat ini dalam pengejaran kami," bebernya.

Kombes Pol Ary Fadli juga menyebutkan bahwa kurir pemula yang merupakan warga Anggana Kutai Kartanegara tersebut dijanjikan Rp 1,5 juta sekali mengantarkan barang.

Baca juga: Kejar-kejaran dengan Polisi, Terpojok di Kuburan Cina, Pemilik 11 Poket Sabu di Samarinda Dibekuk

Saat ini tambah Kombes Pol Ary Fadli, pihaknya masih melakukan pengembangan.

Sebab diduga peredaran gelap narkotika di atas kapal dengan sasaran Anak Buah Kapal (ABK) tersebut merupakan jaringan. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved