Berita Samarinda Terkini

Jual Sabu di Tempat Sepi Kawasan Sambutan Samarinda, Dua Pria Dibekuk Polisi

Unit Patroli Beat 110 Satuan Samapta Polresta Samarinda berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika di Jalan Kapten Soedjono, Kelurahan Sungai

Penulis: Rita Lavenia |
HO/Satresnarkoba Polresta Samarinda
Kolase dua pelaku kasus narkoba, MJ dan DN, beserta barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Samarinda. HO/Satresnarkoba Polresta Samarinda 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Unit Patroli Beat 110 Satuan Samapta Polresta Samarinda berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika di Jalan Kapten Soedjono, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Senin (4/4/2022).

Kasat Samapta Polresta Samarinda Kompol Ahmad Abdullah menerangkan, kala itu Pukul 21.00 WITA, anggota dari unit Patroli Beat Regu 02 sedang melaksanakan patroli untuk memastikan situasi sekitar aman terkendali.

Saat melewati jalan yang cenderung sepi, petugas melihat dua orang pemuda mencurigakan yang sedang duduk di atas sepeda motor.

Merasa janggal dengan keberadaan orang di tengah keremangan tepi jalan sepi, anggota Patroli Beat regu 02 akhirnya menghampiri kedua pemuda tersebut.

"Kami ingin memastikan apakah mereka membutuhkan bantuan atau apa, sampai berhenti di tempat sepi," jelas Kompol Ahmad Abdullah saat dikonfirmasi Rabu (6/4/2022).

Baca juga: Nekat Lompat dari Motor untuk Hindari Polisi, Rupanya Pemuda Ini Bawa Sabu di Samarinda Seberang

Baca juga: Kejar-kejaran dengan Polisi, Terpojok di Kuburan Cina, Pemilik 11 Poket Sabu di Samarinda Dibekuk

"Tapi karena mengeluarkan gelagat aneh, anggota menjadi curiga dan melakukan pemeriksaan terhadap keduanya," jelasnya.

Kecurigaan petugas terbukti, dari kantong celana kiri salah seorang pemuda yang mengaku bernama MJ (37) didapatkan satu poket sabu seberat 0,49 gram brutto.

"Kalau satunya (inisial JN, 27 tahun) mengaku diajak MJ untuk mengambil dan menjual sabu tersebut," bebernya.

Atas tangkap tangan kepemilikan sabu tersebut, kedua pria tersebut akhirnya digelandang ke Mapolresta dan diserahkan kepada Sat Resnarkoba Polresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Pencuri Asal Samarinda Diamankan Satreskrim Polres Kukar Saat Konsumsi Sabu, Amankan 8 HP Curian

"Ya sudah kami amankan, dan saat ini tengah proses pendalaman dari mana asal sabunya dan apa peran keduanya," ucap Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Rido Doly Kristian. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved