Bantuan Sosial

BSU Rp 1 Juta Segera Cair, Simak Syarat dan Cara Cek Penerima Subsidi Gaji

Pemerintah mengumumkan akan kembali menggulirkan program bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 1 juta rupiah tahun 2022.

bpjsketenagakerjaan
Ada sejumlah tahapan sebelum BSU dari pemerintah sampai ke tangan penerima. Berikut tahapan penyaluran BSU, dilansir laman BPJS Ketenagakerjaan. 

Menaker menjelaskan, cepat dimaksudkan agar BSU dapat segera dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pekerja/buruh.

Tepat bermakna sesuai dengan sasaran penerima, serta sesuai dengan persyaratan dan ketentuan.

"Sedangkan akurat didasarkan pada data yang bisa dipertanggungjawabkan, dan akuntabel sesuai dengan tata kelola yang benar," katanya.

Selain itu, saat ini pihaknya juga tengah menyiapkan beberapa hal antara lain merampungkan regulasi teknis BSU 2022, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kemenkeu.

"Serta yang tidak kalah penting adalah mereview data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku Bank Penyalur," ujarnya.

Baca juga: Terjawab BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair, Simak Cara Login bsu.kemnaker.go.id 2022

Syarat penerima BSU periode sebelumnya Berikut syarat penerima BSU atau subsidi gaji Rp 1 juta pada periode sebelumnya sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemnaker:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
  2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.
  4. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
  5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.
  6. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Cara cek penerima BSU

Pekerja bisa mengecek status penerima BSU atau tidak di laman Kemnaker.

Berikut cara cek penerima BSU atau subsidi gaji Rp 1 juta:

  • Kunjungi website kemnaker.go.id
  • Daftar Akun Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
  • Lengkapi pendaftaran akun.
  • Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
  • Login ke dalam akun Anda.
  • Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
  • Cek Pemberitahuan.

Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai penanda apakah termasuk penerima BSU 2022 atau tidak.

Jika Anda termasuk penerima BSU 2022, dana akan ditransfer malalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).

Apabila Anda belum memiliki rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved