Berita Nasional Terkini

DAFTAR 9 Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan yang Diberi Jokowi Sejak 2014, Terbaru Ketua SDA Nasional

Berikut daftar 9 jabatan Luhut Binsar Pandjaitan yang diberikan presiden Jokowi sejak 2014, terbaru Ketua Dewan SDA Nasional pada 2022.

Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews
Luhut Binsar Pandjaitan dan Presiden Jokowi. Berikut daftar 9 jabatan Luhut Binsar Pandjaitan yang diberikan presiden Jokowi sejak 2014, terbaru Ketua Dewan SDA Nasional pada 2022. 

6. Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Penunjukan Luhut sebagai ketua Komite Kereta Cepat Antara Jakarta-Bandung tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.

Sebagaimana bunyi Perpres, Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara, dan Menteri Perhubungan. Ada dua tugas utama yang harus dilakukan oleh komite tersebut.

Pertama, menyepakati dan/atau menetapkan langkah yang perlu diambil untuk mengatasi bagian kewajiban perusahaan patungan dalam hal terjadi masalah kenaikan dan/atau perubahan biaya (cost overrun) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Tugas itu meliputi perubahan porsi kepemilikan perusahaan patungan, dan/atau penyesuaian persyaratan serta jumlah pinjaman yang diterirna oleh perusahaan patungan.

Tugas kedua yakni menetapkan bentuk dukungan pemerintah yang dapat diberikan untuk mengatasi bagian kewajiban perusahaan patungan dalam hal terjadi masalah kenaikan dan/atau perubahan biaya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

7. Menteri ESDM Ad Interim

Luhut juga tercatat beberapa kali menjabat sebagai menteri ad interm.

Pada 2016 lalu, ia ditunjuk sebagai Menteri Energi dan Sumber Daua Mineral (ESDM) Ad Interim, menggantikan Arcandra Tahar yang tersandung masalah kewarganegaraan.

8. Menteri Perhubungan Ad Interim

Kedua, Luhut juga sempat menjabat sebagai Menteri Perhubungan Ad Interim menggantikan Budi Karya Sumadi yang sedang menjalani perawatan akibat Covid-19.

9. Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim

Ketiga, Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim menggantikan Edhy Prabowo yang tersandung kasus korupsi benih lobster. (*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved