PPPK 2022

INFO PPPK 2022: Kementerian Agama Cari 192.008 Formasi PPPK Guru Madrasah, Cek Rincian MI, MTs & MA

Simak informasi seputar PPPK 2022, Kementerian Agama cari 192.008 formasi PPPK guru Madrasah, cek rincian MI, MTs dan MA.

HO/PEMKAB TANA TIDUNG
ILUSTRASI - Simak informasi seputar PPPK 2022, Kementerian Agama cari 192.008 formasi PPPK guru Madrasah, cek rincian MI, MTs dan MA. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar PPPK 2022.

Kementerian Agama cari 192.008 formasi PPPK guru Madrasah.

Cek rincian formasi PPPK Guru mulai dari Madrasa Ibtidayah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).

Ya, Kementerian Agama masih membutuhkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk formasi guru madrasah.

PPPK untuk formasi guru madrasah yang dibutuhkan Kementerian adalah sebanyak 192.008.

"Dari data yang ada, kami masih membutuhkan 192.008 PPPK untuk formasi guru madrasah," ujar Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama Muhammad Zain melalui keterangan tertulis, Jumat (8/4/2022).

Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: INFO PPPK 2022: Cek Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Guru Per Bulan, Anggaran Pemerintah Rp12 Triliun

Menurutnya, kebutuhan ini tersebar untuk 46.647 guru raudlatul athfal (RA) dan 91.778 guru madrasah ibtidaiyah (MI).

Lalu, 42.773 guru madrasah tsanawiyah (MTs) dan 10.850 guru madrasah aliyah, baik reguler maupun kejuruan.

Dirinya berharap, kebutuhan PPPK untuk formasi guru madrasah ini bisa dipenuhi, meski secara bertahap.

Sehingga, proses pembelajaran di madrasah ke depan akan bisa berjalan lebih baik lagi.

"Data ini sudah saya sampaikan juga saat mewakili Dirjen Pendidikan Islam dalam Rapat dengan Panja Komisi X DPR RI pada akhir Maret 2022," ucap Zain.

Pada tahun 2021 Kemenag telah merekrut 7.380 calon PPPK dari formasi guru dan dosen.

Mereka berasal dari guru dan dosen eks tenaga honorer kategori II yang memenuhi syarat dan mengikuti seleksi kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

SK calon PPPK ini telah diserahkan oleh Sekjen Kemenag pada 1 April 2022.

Baca juga: INFO PPPK 2022: Kabar Baik! PPPK 2021 Bakal Terima Gaji Bulanan, Gaji Ke-13 hingga THR Lebaran 2022

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved