Berita Penajam Terkini
Anggota DPRD PPU Desak Pemkab Segera Kucurkan ADD karena Program di 30 Desa Terhambat
Alokasi dana Desa (ADD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), tahun 2022 belum disalurkan hingga saat ini. Hal itu menuai perhatian anggota DPRD PPU,
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Alokasi dana Desa (ADD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), tahun 2022 belum disalurkan hingga saat ini.
Hal itu menuai perhatian anggota DPRD PPU, Sariman.
Kepada TribunKaltim.co Sariman mengatakan, pemerintah daerah harusnya sigap menyalurkan dana tersebut, sebab dana itu merupakan dasar terlaksananya program-program di 30 desa di PPU.
"Kami meminta pemerintah daerah segera menyalurkan ADD. Kita harus perhatikan situasinya, sekarang puasa dan mau lebaran, kasihan juga kepala desa dan perangkatnya belum gajian," ungkapnya, Minggu (10/4/2022).
Menurut Sariman, kondisi yang terjadi saat ini harusnya segera bisa dicarikan solusi oleh pemerintah daerah, agar program-program di desa segera bisa terlaksana dengan baik.
Baca juga: Desa Babulu Laut Diguyur Dana Desa Rp 1,59 M, Paling Tinggi se-Kabupaten PPU
Baca juga: Tiga Desa di PPU Dapat Alokasi Dana Desa Terbanyak dari APBN, Jumlahnya Lebih dari Rp 1 M
Diketahui, kegiatan desa saat ini hanya ditopang dana desa (DD) dari pemerintah pusat. Tahun ini PPU mendapatkan DD sebesar Rp 27 miliar untuk 30 desa.
DD dari pusat ini disalurkan dalam tiga tahap, yakni tahap pertama dan kedua masing-masing 40 persen dan tahap ketiga 20 persen.
"Keterlambatan penyaluran ADD tentu akan mempengaruhi program dan kegiatan masing-masing desa,” paparnya.
Diketahui, Alokasi Dana Desa Pemkab PPU tahun 2022 ini untuk 30 desa, sebesar Rp 64,2 miliar.
Skema penyaluran ADD mengalami perubahan dari dua tahap menjadi empat tahap, masing-masing tahap penyaluran ADD sebesar 25 persen.
Namun memasuki April 2022, ADD tahap pertama belum disalurkan ke masing-masing desa.
Baca juga: Pemkab PPU Belum Bayarkan Dana Desa Rp 9 Miliar untuk 30 Desa
Keterlambatan penyaluran ADD menimbulkan keresahan di internal pemerintahan desa.
Dari Januari sampai April, kepala desa (kades) dan stafnya belum terima gaji karena, sumber gaji kepala desa dan staf desa bersumber dari ADD.
“Kalau tidak bisa sekaligus antara ADD tahap pertama di tahun ini dengan tunggakan ADD tahun lalu, minimal ada salah satunya yang dicairkan,” imbuhnya.
Selain itu, tunggakan ADD tahun anggaran 2021 sebesar 30 persen atau Rp 9 miliar untuk 30 desa belum disalurkan sampai sekarang.
Baca juga: Pemerintah Kampung Datah Bilang Ilir di Mahakam Ulu Bangun Jalan Usaha Tani dari Dana Desa