Ibu Kota Negara

Moeldoko Singgung Rencana Aksi Pembangunan IKN Tahap Satu di Kaltim

Pemerintah pusat melalui Staf Kepresidenan RI, singgung soal rencana aksi pembangunan IKN tahap satu.

Editor: Budi Susilo
ZAKARIAS DEMON DATON/KOMPAS.com
Lokasi puncak di kawasan ibu kota negara yang bakal dibangun istana negara, Sepaku, Kaltim, Sabtu (19/3/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Pemerintah pusat melalui Staf Kepresidenan RI, singgung soal rencana aksi pembangunan IKN tahap satu. 

Lokasi pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN yang diberinama "IKN Nusantara" berada di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur

Seperti apa itu aksi pembangunan IKN tahap satu yang digadang-gadang IKN sudah bisa dipakai tahun 2024 nanti. 

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan dalam pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) perlu kerja extraordinary.

Baca juga: Efek Pemindahan IKN ke Kaltim, Ekonomi Penajam Paser Utara Meningkat Positif

Baca juga: Emak-emak Kebayoran Siap Diajak ke IKN Nusantara: Hidup di Jakarta Semakin Susah

Baca juga: IKN Dipindah ke Kaltim, Dewan Adat Dayak PPU Beber Petani Lokal Punya Peluang Ekonomi

Pasalnya pembangunan IKN bukan lagi proyek prioritas, tapi superprioritas.

Pembangunan dan pemindahan IKN ini sebuah perjuangan untuk mewujudkan Indonesia berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kata dia, ini pekerjaan rumit dan waktunya sangat panjang, 5 sampai 20 tahun.

"Butuh perencanaan ketat, eksekusi detail, pengawasan yang rigid dan berkelanjutan, inklusif dengan komunikasi yang partisipatif," kata Moeldoko, dalam rapat koordinasi pemantauan pembangunan infrastruktur dan strategi komunikasi IKN, di Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: IKN Nusantara Jadikan Indonesia di Jalur Perdagangan Dunia, Aliran Investasi dan Inovasi Teknologi

Dalam rapat, Moeldoko menyampaikan, tim Kantor Staf Presiden melalui Kedeputian I sudah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev).

Serta koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, untuk percepatan pembangunan IKN tahap satu.

Hasilnya, ujar dia, dalam waktu dekat akan segera dilakukan pembangunan infrastruktur.

Mulai dari pembangunan jalan baru dan preservasi jalan termasuk akses menuju wilayah IKN.

Baca juga: Hari Ini Mahasiswa Bakal Demo ke Istana Bogor, Ada 5 Tuntutan, Antara Lain Hapus UU IKN

Pembangunan jalur intake air baku, saluran drainase dan pengendalian banjir, pembangunan fasilitas perkantoran pemerintahan dan pendukungnya.

Terutama Istana Negara, kantor Kemenko dan Kementerian, hingga pembangunan sumbu kebangsaan.

Di sektor lingkungan hidup dan kehutanan, akan dilakukan pelepasan kawasan hutan dan rehabilitasi lubang tambang di kawasan IKN.

"Ini titik krusial dalam persiapan pembangunan selain pembangunan persemaian Mentawir,” tutur Moeldoko.

Baca juga: IKN Nusantara Pilih di Kalimantan Timur, Masyarakatnya Terbuka, Heterogen dan Multikultur

Ia melanjutkan, hasil monitoring dan evaluasi Kantor Staf Presiden bersama kementerian/lembaga tersebut.

Masuk dalam rencana aksi pembangunan IKN tahap satu, yang akan difinalisasi pada bulan ini.

Rencana aksi itu, papar Moeldoko, akan diawali dengan penerbitan aturan turunan UU IKN prioritas, yang kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan pembangunan infrastruktur.

“Kita harapkan peraturan turunan UU IKN prioritas sudah dapat terbit," tuturnya.

Baca juga: Ketua DPRD Tabalong ke Kaltim Bahas IKN

Sehingga pelaksanaan pembangunan infrastruktur IKN bisa berjalan secara baik.

"Bisa berjalan dengan basis yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Berapa Luasan Lahan yang Dibebaskan

Pembangunan Ibu Kota Negara ( IKN) Nusantara akan segera dimulai. Pembangunan tahap pertama pemerintah Republik Indonesia perlu membebaskan lahan 52 hektare.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil menyebutkan bahwa pemerintah perlu membebaskan lahan sekitar 52 hektare untuk pembangunan tahap pertama Ibu Kota Negara ( IKN) Nusantara.

Menurut dia, pembangunan IKN terbagi dalam tiga klaster. Total luas lahan yang dibutuhkan sekitar 256.000 hektaree.

Meliputi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN sekitar 67.000 hektare, Kawasan IKN 56.000 hektare, dan Kawasan Pengembangan IKN 200.000 hektar.

Baca juga: BUMN Khusus IKN akan Dibentuk, Dukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Otoritas IKN Nusantara

Adapun klaster yang diprioritaskan masuk dalam pembangunan tahap pertama mulai 2022 hingga 2024 ialah KIPP IKN.

"Itu pembangunan tahap pertama sekarang ini sekitar 800 hektare," ujar Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (6/4/2022).

Kebutuhan lahan sekitar 800 hektare itu disebut telah diidentifikasi. Untuk pembangunan infrastruktur, jalan, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), dan sebagainya.

"Sampai dengan 2024 perlu kita bebaskan cuma 52 hektare saja," terangnya.

Sofyan Djalil menjelaskan, seluruh lahan KIPP IKN tadinya mencakup bekas hutan tanaman industri (HTI) milik PT ICI yang tidak diperpanjang lagi konsesinya oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca juga: Tiga Kementerian Lebih Dulu Pindah di IKN, Kemendagri, Kemenlu dan Kemenhan

Jadi diambil alih negara. Namun sewaktu mendesain terjadi perubahan.

Karena alasan teknis dan semacamnya, kini ada sebagian lahan KIPP IKN masuk areal penggunaan lain (APL) yang bukan kawasan hutan.

Jadi kalau KIPP, dalam praktiknya free and clear, tapi karena desain maka ada keluar sedikit ke kawasan APL.

"Di mana hak-hak masyarakat ada di sana," jelasnya.

Dia menyebut negara akan menghargai hak masyarakat. Tetap akan melakukan pembicaraan terlebih dahulu dengan masyarakat selaku pemilik tanah sesuai aturan berlaku.

Kalau Ibu Kota Negara perlu nanti akan melakukan procurement atau pengadaan.

"Apakah nanti membayar ataukah kemudian mereka bisa di swab atau tukar guling, sehingga masyarakat tidak akan dirugikan," pungkasnya.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Moeldoko: Pembangunan IKN Merupakan Superprioritas 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved