Berita Nasional Terkini

Pacar dan Ayah Vanessa Khong serta Adik Indra Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo

Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi ilegal binary option aplikasi Binomo

Editor: Samir Paturusi
Tribunnews/Jeprima
Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi ilegal binary option aplikasi Binomo. 

TRIBUNKALTIM.CO- Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi ilegal binary option aplikasi Binomo.

Selain pacar Indra Kenz, ayah Vanessa, Rudiyanto Pei dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya ditetapkan tersangka oleh Bareskirm Mabes Polri.

Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, mereka dijerat dengan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.

Rencananya tersangka akan menjalani pemeriksaan, Kamis tanggal 14 April 2022 terkait dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka.

Baca juga: NEWS VIDEO Fakarich dan Indra Kenz Ditahan di Sel Berbeda di Rutan Bareskrim

Baca juga: Bareskrim Belum Sita Uang Rp 1 Miliar Karena Habis Dipakai Ibunda Indra Kenz Berobat

Baca juga: Guru Indra Kenz di Binomo Fakarich Jadi Tersangka Tapi Belum Ditahan

Ketiga tersangka mendapatkan aliran dana dari tersangka Indra Kenz dan mereka diduga membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau sembunyikan dana hasil dari kejahatan.

Bareskrim sebelumnya telah menetapkan 4 tersangka dan melakukan penahanan yakni, Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Susul Indra Kenz, Bareskrim Polri Tetapkan Vanessa Khong Jadi Tersangka, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/04/10/susul-indra-kenz-bareskrim-polri-tetapkan-vanessa-khong-jadi-tersangka.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved