Senin, 27 April 2026

Berita Nasional Terkini

BURUAN DAFTAR Politeknik Keuangan Negara Kini Buka Pendaftaran, Cek Persyaratannya

Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN merupakan sekolah kedinasan yang saat ini membuka pendaftaran

Editor: Samir Paturusi
sscndikdin.bkn.go.id
Ilustrasi- Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN merupakan sekolah kedinasan yang saat ini membuka pendaftaran 

TRIBUNKALTIM.CO- Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN merupakan sekolah kedinasan yang saat ini membuka pendaftaran.

PKN STAN mengeluarkan Pengumuman Direktur Nomor PENG-59/PKN/2022 Tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Program Studi Diploma IV Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun 2022.

Biaya pendaftaran SPMB sebesar Rp 350.000 per peserta.

Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp50.000.

Untuk calon pendaftar yang ingin mengikuti seleksi, berikut ini syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Baca juga: BURUAN Kini Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka, Cek Persyaratannya di Sini

Baca juga: Segera Dibuka, Berikut Jadwal hingga Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2022

Baca juga: Lulus Diangkat Jadi PNS, Inilah Daftar Sekolah Kedinasan di Bawah Kementerian Perhubungan

SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN

1. Lulusan (tahun 2021 dan sebelumnya) atau calon lulusan tahun 2022 semua SMA/Sederajat.

2. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi peserta:

a. Lulusan tahun 2021 dan sebelumnya:

Rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; atau

b. Calon lulusan tahun 2022:

Nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.

3. Usia maksimal pendaftar pada tanggal 1 September 2022 adalah 21 tahun.

Usia minimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 15 tahun.

4. Telah mendaftar pada portal Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) untuk mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Tahun 2022.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved