Berita Nasional Terkini

Ketua Bappilu Demokrat Selesai Diperiksa KPK, Andi Arief: Saya tak Pernah Berkomunikasi Dengan AGM

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief selesai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief selesai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO- Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief selesai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Andi Arief diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Usai diperiksa, mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu mengaku dikonfirmasi tim penyidik soal mekanisme musyawarah daerah (Musda) Partai Demokrat di Kaltim.

"Saya diperiksa 2 jam ya, 2 jam tentang mekanisme Musda. Dan bukan tugas saya sebenarnya. Tapi tadi sudah saya jelaskan tentang bagaimana pelaksanaan Musda, itu saja," ucap Andi Arief di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Andi Arief diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud. Mas'ud merupakan kader Partai Demokrat.

Baca juga: Politisi Demokrat Andi Arief Siap Penuhi Panggilan Untuk Beri Saksi Kasus Suap Bupati PPU AGM

Baca juga: Soal Kasus Korupsi Bupati PPU AGM, Sultan Pontianak Klarifikasi Dituding Mangkir dari Panggilan KPK

Baca juga: KPK Cecar Tiga Ketua DPC Soal Dana Pencalonan AGM Jadi Ketua Demokrat Kaltim

Kepada awak media, Andi Arief mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Abdul Gafur.

Sekali lagi, ia kembali menekankan hanya ditanya tim penyidik terkait Musda Partai Demokrat di Kaltim.

"Enggak (komunikasi), (dikonfirmasi) mekanismenya saja, soal mekanisme Musda. Apakah Bappilu menyelenggarakan Musda atau bidang lain, Bappilu enggak ada urusan sama Musda," kata Andi Arief.

Terkait Musda ini, KPK sebelumnya telah menyelisik hal tersebut lewat Deputi II Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Jemmy Setiawan. Jemmy diperiksa pada Rabu (30/3/2022).

Saat itu, Jemmy menjelaskan tim penyidik mengonfirmasi mengenai tahapan, dan tanggal pelaksanaan musda.

“Ya proses musda jalannya bagaimana, kapan terlaksananya. Biasa saja, teknis,” kata Jemmy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Jemmy mengatakan kolega separtainya, Andi Arief, tak ada kaitannya dengan Musda.

Dikatakan, Andi Arief sebagai Ketua Bappilu Partai Demokrat tidak memiliki tugas pokok dan fungsi (poksi) terkait Musda.

“Beda poksi,” kata dia.

KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved