Berita Balikpapan Terkini
Menjunjung Tinggi HAM, Para ASN Imigrasi Balikpapan Dibekali Bahasa Isyarat
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan resmi menutup kegiatan pelatihan Bahasa Isyarat pada Senin (11/4/2022) di Kota Balikpapan
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan resmi menutup kegiatan pelatihan Bahasa Isyarat pada Senin (11/4/2022) di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan pelatihan bahasa isyarat dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan petugas pelayanan keimigrasian yang terdapat di frontliner.
Hal tersebut sebagai upaya untuk menghadirkan layanan Ramah HAM di seluruh layanan keimigrasian bagi Warga Negara Indonesia maupun orang asing.
Apalagi, Kantor Imigrasi Balikpapan pada 2021 lalu telah mendapat penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly sebagai satuan kerja Ramah HAM.
Baca juga: Ramah Penyandang Disabilitas, ASN Imigrasi Balikpapan Dilatih Bahasa Isyarat
Baca juga: Imigrasi Balikpapan Terbitkan Dua Ribu Paspor Sepanjang Tahun 2021, Dominasi Haji dan Umrah
Baca juga: Permudah Layanan Izin Tinggal bagi Orang Asing, Imigrasi Balikpapan Luncurkan Si Bekantan
Prestasi tersebut tentunya akan terus ditingkatkan melalui penguatan kompetensi dan berbagai inovasi yang mengedepankan persamaan Hak Asasi Manusia.
Kepala Kantor Imigrasi Balikpapan, Rakha Sukma Purnama menuturkan jika masyarakat penyandang disabilitas tunarungu, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan terbaik dari Imigrasi Balikpapan.
“Kami menyadari pelatihan bahasa isyarat tidaklah mudah, namun kami mantapkan hati untuk belajar sungguh-sungguh agar dapat melayani pemohon disabilitas dengan baik,” ungkapnya.

Pelatihan ini merupakan kerja sama Kanim Balikpapan bersama DPC GERKATIN (Gerakan
Untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia) Kota Balikpapan dan Komunitas SEMUT
(Semangat Muda Tuli) selaku pemateri.
Baca juga: Diikuti Berbagai Stakeholder, Kantor Imigrasi Balikpapan Gelar Operasi Timpora di PPU
Pelatihan dilakukan oleh PNS dan PPNPN Kantor Imigrasi Balikpapan seusai pulang kantor dan dilaksanakan 10 kali pertemuan, dengan durasi waktu 3 jam pembelajaran setiap pertemuannya.
Ketua DPC GERKATIN Balikpapan, Fitriansyah turut memberi apresiasi kepada Kantor Imigrasi Balikpapan yang telah mengadakan pelatihan bahasa isyarat ini.
"Semoga langkah ini bisa ditiru instansi pemerintah lainnya demi memberikan kesamaan layanan bagi para penyandang disabilitas,” harapnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.